tirto.id - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Abdurrahman Suhaimi mengusulkan agar tarif Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) bisa digratiskan untuk warga Jakarta.
"Komisi B menginginkan sampai 2019 itu gratis. Jadi untuk warga DKI, untuk [sampai] akhir 2019, itu digratiskan," kata Suhaimi saat dihubungi pada Rabu (20/3/2019).
Suhaimi mengatakan, secara anggaran, sudah disiapkan di APBD.
"Kemarin kami sudah cek, ternyata anggarannya sudah disiapkan sesuai hitung-hitungan itu. Untuk tahun ini sudah disiapkan tarif subsidi. Nah berarti uangnya sudah ada," kata Suhaimi.
Menurut Suhaimi, nilai gratis tersebut memang ditujukan hanya untuk warga DKI Jakarta.
"Kalau di luar warga DKI, maka dia menggunakan tarif subsidi yang sudah diusulkan oleh Pemprov," ujar Suhaimi.
Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk MRT Jakarta, lanjutnya, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.
Pembahasan pun telah dilakukan oleh Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan pihak eksekutif, yakni Dinas Perhubungan Pemprov DKI, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno