Menuju konten utama

Kominfo akan Kaji Blokir Gim Online yang Mengandung Kekerasan

Kemkominfo mengagendakan diskusi dengan para pengembang game online.

Kominfo akan Kaji Blokir Gim Online yang Mengandung Kekerasan
Warga memainkan games secara daring di komputer di sebuah kafe internet di Beijing, China, Selasa (31/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Florence Lo/aww/cfo

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempertimbangkan masukan masyarakat untuk memblokir gim yang berdampak buruk terhadap anak, misalnya Free Fire. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansing mengatakan saat ini gim di Indonesia harus memenuhi klasifikasi umur, yakni 13 plus.

"Tentu kita harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Karena itu kita akan periksa lagi. Seperti apa sebelumnya gim tadi itu," kata Usman di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Usman mengatakan pihaknya akan memblokir gim yang melanggar ketentuan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024. Dalam beleid ini mengatur batasan istilah yang digunakan dan pengaturannya.

"Memang kekerasan untuk klasifikasi dalam usia tertentu, masih dibolehkan dalam hal tertentu. Misalnya, senjatanya itu tidak boleh mirip benar dengan senjata beneran. Kemudian, tidak ada darah-darah. Itu masih diizinkan," ucap Usman.

Lebih lanjut, Usman mengatakan pihaknya telah mengagendakan diskusi dengan para developer game online. Hal itu bertujuan untuk menyosialisasikan aturan yang ada. Sebab, kata dia, beleid itu masih baru diterbitkan, yakni Januari 2024.

"Jadi, ini masih masa transisi. Itu kita sampaikan kepada mereka bahwa ada aturan-aturan baru, nih," tutur Usman.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan siap memblokir gim-gim yang mengandung kekerasan. Hal itu disampaikan Sandi di sela-sela acara Jakarta Future Forum, Jakarta.

"Kita memang saat ini tengah membangun industri digital, salah satunya gim. Tapi memang ada dampak negatif yang harus menjadi perhatian, yaitu soal kekerasan," kata Sandiaga dikutip Antara, Jumat hari ini.

Sandiaga mengaku mendapat banyak laporan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia).

Menurut Sandiaga, gim seperti Free Fire sudah cukup meresahkan karena memicu kekerasan dan tindak kriminalitas terhadap anak

"Sekarang kami sedang menunggu hasil kajian resmi dari mereka (KPAI dan LPAI), kemudian kita akan kolaborasikan dengan (Kementerian) Kominfo," tutur Sandiaga.

Baca juga artikel terkait GAME ONLINE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto