tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pengamanan pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan anggota TNI-Polri. Hal itu buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, usai laga Arema vs Persebaya yang menewaskan ratusan orang.
"Koalisi mendesak penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards)," kata Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Rizaldi dalam keterangan tertulis, Senin (3/9/2022).
Koalisi masyarakat sipil tersebut terdiri dari sejumlah lembaga, yaitu Imparsial, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, Kontras, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, dan ICW.
Koalisi menyebut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan bermula dari kelalaian panitia pelaksana (panpel) pertandingan yang tak menerapkan mitigasi risiko dengan baik.
"Sehingga Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 Orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang yang mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan," kata Andi
Selain itu, kelalaian panitia dan operator liga 1 diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh aparat yang bertugas di lapangan.
"Dalam video yang beredar di Media Sosial terlihat bahwa terdapat penggunaan Gas Air Mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, selain penggunaan Gas Air Mata juga terdapat kekerasan terhadap para korban," kata Andi
"Dalam Video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh Anggota TNI," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, koalisi sipil mendesak Kapolri untuk memeriksa aparat yang bertugas dilapangan karena menggunakan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Selain itu terhadap Anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan Anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI," kata Andi
"Lebih dari pada itu, atasan Anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggunjawaban karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan," tandasnya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Gilang Ramadhan