Menuju konten utama

KNTI: Draft RPJMD Belum Cerminkan Janji Anies-Sandi Stop Reklamasi

KNTI menilai draft RPJMD DKI belum memuat program realisasi janji Anies-Sandi untuk menghentikan proyek reklamasi dan memulihkan lingkungan Teluk Jakarta.

KNTI: Draft RPJMD Belum Cerminkan Janji Anies-Sandi Stop Reklamasi
Pos penjagaan Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (31/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritik draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022 sebab belum mencerminkan salah satu janji kampanye kepala daerah di ibu kota, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketua KNTI Martin Hadiwinata menilai draft RPJMD DKI dan juga pembahasannya belum mengarah ke realisasi janji Anies-Sandi untuk melindungi nelayan tradisional Teluk Jakarta sekaligus menghentikan proyek reklamasi dan memulihkan kondisi lingkungan di sana.

Menurut Martin, hal itu terlihat dalam Diskusi Publik terkait RPJMD yang beberapa kali dilakukan Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Yang ada Pemprov Jakarta malah mendorong tanggul laut, yang telah dikritik, sebagai solusi final masalah di Teluk Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, pada Kamis (28/12/2017).

Contoh lain, berdasar draft RPJMD yang dilansir laman Bappeda DKI, proyek NCICD masih menjadi salah satu arah kebijakan strategis Anies-Sandi selama 5 tahun ke depan. NCICD menjadi salah satu item dalam program pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir.

NCICD atau National Capital Integrated Coastal Development adalah sebutan untuk Pembangunan dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota. NCICD juga biasa disebut proyek tanggul raksasa Jakarta.

Padahal, dalam salah satu konsultasi publik RPJMD DKI bidang sarana-prasarana kota dan lingkungan hidup, KNTI telah meminta agar proyek NCICD dihentikan. Sebab, KNTI menilai proyek ini menjadi salah satu pemicu reklamasi teluk Jakarta.

Karena itu, Martin menilai upaya penghentian reklamasi Jakarta sulit terwujud apabila RPJMD DKI tetap tidak memuat langkah-langkah strategis untuk mendukungnya.

Dia menambahkan, draft RPJMD bahkan tidak menyebut langkah untuk mengendalikan pencemaran limbah cair pada sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Misalnya, dengan memisahkan saluran air limbah (sewage) dan air bersih (drainage).

Selain itu, revitalisasi hutan mangrove juga tidak menjadi prioritas dalam rancangan RPJMD. "Bahkan tidak ada data baseline hutan mangrove yang tersisa di Pesisir Jakarta," ujarnya.

Pembahasan RPJMD DKI memang belum final. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati menyampaikan, draf awal itu masih terus dimatangkan hingga 19 Januari 2018.

"Setelah itu, kami bawa ke DPRD untuk dibahas kembali, sebelum dievaluasi Kemendagri," ujarnya.

Pada awal Desember lalu, rancangan awal RPJMD yang belum difinalisasi juga telah diserahkan ke DPRD dan Kemendagri untuk dievaluasi. Pemprov DKI juga telah meminta masukan dari beberapa kementerian terkait dengan penyusunan RPJMD baru tersebut.

"Kami sudah terima dan akan bahas masukan-masukannya terkait mana saja yang nantinya harus diteruskan sebagai salah satu program strategis nasional," kata Tuty.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom