Menuju konten utama

Klarifikasi Benny K Harman soal Usul Penonaktifan Kapolri

Benny Harman kini menyatakan dukungannya kepada Kapolri untuk mengusut kasus Sambo.

Klarifikasi Benny K Harman soal Usul Penonaktifan Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengklarifikasi pernyataannya terkait tuntutan penonaktifan Kapolri yang sebelumnya ia sampaikan saat rapat bersama Kompolnas dan Komnas HAM.

Benny menyebut usulan itu bermula dari ucapan Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa Kapolri tersandera dalam kerajaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Ia kemudian mengusulkan penonaktifan itu agar pengusutan kasus bisa berjalan dengan transparan.

"Saat itu lah saya mengusulkan sekali lagi dalam konteks cerita beliau, saya mengusulkan kalau begitu, Bapak Menko Polhukam mengapa pada saat itu tidak diminta saja Pak Presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan untuk bisa ungkapkan kasus itu apa adanya, kalau betul kerajaan Sambo sudah mendominasi sampai ke bagian-bagian paling suci di lembaga ini?" jelas Benny dalam RDP dengan Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Benny juga menepis tudingan adanya agenda tertentu dibalik usulan penonaktifan Kapolri.

"Jadi tidak ada agenda, dibilang membawa agenda pihak ketiga, pihak ketiga, siapa? Ndak ada itu, yang ngomong itu mungkin membawa pesan kelompok atau golongan yang ingin diperjuangkannya," ujar dia.

Ia kemudian menyatakan dukungannya kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

"Saya dukung sepenuhnya Pak Kapolri menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri datang ditemani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri yang juga Irsus Timsus Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agung Andrianto, dan pejabat utama lainnya.

Usulan penonaktifan Kapolri sebelumnya disampaikan Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan dan meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengambilalih penanganan kasus pembunuhan tersebut.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambilalih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," tandas Benny.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky