Menuju konten utama

KKP Dorong Budidaya Perikanan Induk Unggul

KKP Dorong Budidaya Perikanan Induk Unggul

tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong budidaya perikanan induk unggul melalui gerakan 'Penggunaan Induk Unggul.' Dorongan ini sebagai langkah mewujudkan revolusi perbenihan yang berdaya saing dan berkelanjutan menuju industrialisasi perbenihan.

“Kami mendorong terwujudnya perikanan budidaya yang mandiri, memiliki daya saing di luar daerah dan berkelanjutan didukung pusat maupun daerah,”  kata Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya Sarifin pada acara konsolidasi perbenihan nasional di Banjarbaru, Selasa (29/3/2016).

Mengutip Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam acara yang dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor itu, ia menjelaskan industri perbenihan yang terus berupaya diwujudkan yakni industri yang memperhatikan lingkungan.

“Lingkungan itu baik lingkungan usaha budidaya maupun lingkungan sekitar. Contohnya, tidak menggunakan obat-obatan dalam usaha perbenihan atau menghasilkan benih-benih ikan lokal untuk selanjutnya di tebar ke alam,” ujarnya.

Menurut Safirin, benih bermutu yang dihasilkan oleh induk unggul merupakan kebutuhan utama dalam usaha perikanan budidaya melalui gerakan 'Penggunaan Induk Unggul.'

Safirin menambahkan, kemandirian seperti penyediaan induk unggul dan benih bermutu dengan membangun jejaring, distribusi induk unggul, penyiapan sumber daya manusia (SDM) hingga penerapan pembenihan.

Tahun 2016, Dirjen perikanan budidaya mengalokasikan anggaran yang cukup besar, baik pada UPT pusat maupun UPTD melalui tugas pembantuan.

“Tujuannya meningkatkan kinerja pengelolaan perbenihan perikanan dalam rangka percepatan produksi induk unggul dan benih memenuhi jaminan mutu,” kata dia.

Sesuai prioritas Ditjen Perikanan Budidaya, target yang ingin dicapai 2016 adalah produksi 1 juta hektare induk unggul dan 100 ribu benih ikan bermutu. Pencapaian sasaran tersebut dapat diwujudkan melalui sinergitas, komitmen dan strategi antar UPT pusat melalui DJPB maupun UPT di daerah. (ANT)

Baca juga artikel terkait BUDIDAYA PERIKANAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Abdul Aziz