Menuju konten utama

Kisruh Danamon, Serikat Pekerja Tuntut Hak-hak Karyawan

Karyawan Danamon yang tergabung dalam Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon) Jumat (28/10/2016) akan melakukan unjuk rasa dengan melakukan long March dari Tugu Tani menuju Kantor Pusat Bank Danamon di MBD (Menara bank Danamon) jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Mereka menuntut hak-hak karyawan yang belum dipenuhi manajemen Danamon.

Kisruh Danamon, Serikat Pekerja Tuntut Hak-hak Karyawan
Kantor Danamon. [foto/wikimedia]

tirto.id - Kisruh manajerial Bank Danamon belum usai. Karyawan Danamon yang tergabung dalam Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon) pada Jumat (28/10/2016) akan melakukan unjuk rasa dengan melakukan long March dari Tugu Tani menuju Kantor Pusat Bank Danamon di MBD (Menara bank Danamon) jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Mereka menuntut hak-hak karyawan yang belum dipenuhi manajemen Danamon.

Untuk menyelesaikan masalah hak-hak karyawan tersebut, SP Danamon dalam siaran pers yang diterima tirto.id menyebutkan, mereka sebenarnya pernah melibatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam upaya mediasi dengan manajemen Danamon pada 9 September 2016 silam. Pada mediasi pertama itu kedua belah pihak sepakat untuk memasukkan tuntutan karyawan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun, kesepakatan tersebut belum sempat terlaksana karena SP Danamon menilai ada pelanggaran pra kondisi yang dilakukan manajemen.

Mediasi kedua kembali digelar pada 3 Oktober 2016, untuk menyepakati mensosialisasikan kembali agar Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) tidak dihentikan sebelum adanya penetapan Pengawas Kementerian. Namun, menurut SP Danamon, manajemen Danamon kembali melakukan pelanggaran atas kesepakatan tersebut.

Karena sudah dilakukan mediasi tapi masih belum menemukan titik terang dari manajemen, SP Danamon akhirnya memutuskan untuk melakukan demonstrasi pada hari ini guna menuntut 10 tuntutan di antaranya menghentikan PHK massal serta menolak tenaga kerja outsourcing dan PKWT Danamon.

"Bila tuntutan tersebut tidak mendapatkan tanggapan Manajemen Danamon, SP Danamon dan anggotanya akan melakukan aksi massa yang lebih besar pada tanggal 10 November 2016 jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh Managemen yaitu dengan melakukan demo dan mogok nasional," demikian siaran pers SP Danamon menyebutkan.

Sementara itu Muliadi Rahardja, Wakil Direktur Utama Danamon, kepada tirto.id pada Jumat ini menyampaikan bahwa saat ini komunikasi antara Manajemen dan Serikat Pekerja Danamon berjalan intensif dan telah difasilitasi oleh pejabat Kemenaker.

"Selanjutnya kami sedang dalam tahap perundingan untuk pembaruan PKB. Pada prinsipnya Manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun Serikat Pekerja," kata Muliadi.

Berkaitan dengan demonstrasi hai ini Muliadi menyampaikan manajemen Danamon menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Muliadi mengaku manajemen telah memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.

"Kami juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perbankan akan tetap berjalan secara normal untuk melayani para nasabah kami dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait DANAMON atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH