tirto.id - Seniman cum politikus Sys Ns meninggal dunia, pada Selasa (23/1/2018). Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns. Soerio Soebagio, demikian nama lengkapnya, akan dimakamkan di TPU Jeruk Perut, Jakarta Selatan.
Sys Ns lahir di Semarang, pada 18 Juli 1956. Awal kariernya di dunia hiburan ketika menjadi disc jokey. Ia pernah memperoleh penghargaan sebagai The Best of Disc Jockey of Indonesia pada 1975.
Selain dunia hiburan, Sys juga pernah berkecimpung di dunia politik. Ia adalah Anggota Badan Pekerja (PAH II) MPR-RI periode 1999-2000 dan Anggota MPR-RI Utusan Golongan periode 1999-2004. Tiga tahun setelah reformasi, Sys bersama politisi lain mendirikan Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan, dirinya merasa sangat kehilangan figur yang turut membidani lahirnya partai berlambang mercy ini. Selain itu, kata Roy, Sys Ns adalah salah satu pencipta himne Partai Demokrat.
“Ia bersama-sama dengan Pak SBY turut menciptakan himne partai saat itu,” kata Roy saat dihubungi Tirto, Selasa (23/1/2018).
Menurut Roy, setelah Sys keluar dari Demokrat, pria kelahiran Semarang itu kemudian mendirikan partai bernama Partai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian parpol ini berganti nama jadi Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia.
Partai yang didirikan Sys Ns ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tertanggal 18 Oktober 2006. Sayangnya, parpol yang didirikan pada 18 Juli 2006 itu tidak lulus verifikasi faktual untuk ikut sebagai peserta dalam Pemilu 2009.
Sebagai Ketua Umum Partai NKRI, Sys Ns cukup kritis terhadap pemerintah dan DPR terkait aturan partai baru. Saat itu, Sys Ns menegaskan, pemerintah dan legislatif jangan lagi membuat kejahatan politik melalui perumusan aturan-aturan yang bertujuan menjegal bangkitnya partai-partai baru.
Sys NS menyatakan, hal itu setelah dia dan beberapa pimpinan parpol baru mengamati adanya upaya terselubung untuk menerapkan aturan sangat ketat terhadap berdirinya partai, sehingga terjadi pembatasan melalui eksekusi aturan hukum yang keras.
“Memang, pemerintah telah menyiapkan peraturan baru untuk kepentingan partai-partai baru. Ternyata itu sebetulnya "kejahatan baru" untuk mempertahankan kekuasannya, juga melanggengkan dominasi partai-partai lama,” kata Sys, seperti dikutip Antara, 16 Maret 2007.
Setelah Partai NKRI tidak lolos verifikasi KPU sebagai peserta pemilu, tidak membuat Sys Ns mundur dari dunia politik. Pada 2008, misalnya, Sys Ns terlibat dalam kepengurusan Partai Persatuan Daerah (PPD) yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO).
Sys Ns didapuk sebagai sekjen partai yang semula dipegang Adhie M Massardi yang digeser menjadi Wakil Ketua Umum PPD. Sayangnya, PPD ini juga tidak lolos verifikasi KPU dan gagal menjadi peserta Pemilu 2009.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz