Menuju konten utama

Kinerja Pansel yang Loloskan 20 Capim Dinilai Ancam Kinerja KPK

Dari 20 nama yang lolos terdapat masih ada nama yang tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kinerja Pansel yang Loloskan 20 Capim Dinilai Ancam Kinerja KPK
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Koalisi Kawal Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK atas 20 nama yang telah lulus uji profile assesment dari jumlah peserta yang sebelumnya tersisa 40 orang.

Anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan sikap koalisi tidak sepakat dengan nama-nama hasil seleksi Pansel tersebut. Sebab, ia menilai 20 nama yang lolos seleksi oleh Pansel itu justru bakal mengancam pemberantasan korupsi ke depan yang bakal dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

"Kalau ditanya apakah Koalisi Kawal Capim KPK sepakat dengan 20 nama itu, justru kita bertolak belakang dan kita menganggap masa depan KPK terancam dengan kinerja pansel selama ini. Dan ketika kami membaca 20 nama yang beredar di masyarakat, begitu," ujarnya di Kantor YLBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).

Selain itu, dirinya juga menilai lolosnya 20 calon tersebut tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK. Hal tersebut karena masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bahkan kata dia, ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu.

"Ini mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah Iolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," terangnya.

Tak hanya itu, Kurnia juga menyesali sikap pansel yang selama ini enggan menerima masukan dari masyarakat yang berkali-kali disampaikan oleh koalisi beserta organisasi dan lembaga lainnya. Ia menganggap, Pansel tak menghiraukan bahkan anti terhadap masukan yang telah mereka berikan.

"Respons yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif, defensif, bahkan terkesan membela calon pimpinan padahal sebagai pansel mereka seharusnya bersikap kritis dan apriori," kata dia.

Padahal penyikapan atas langkah-langkah Pansel dalam penjaringan pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi, namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK.

Koalisi juga menganggap jika kinerja Pansel mulai dari awal pendafataran hingga seleksi capim sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Itu kita pandang bukan sikap-sikap yang baik yang ditunjukkan oleh Pansel. Begitu dan juga sepanjang dari awal 300 pendaftar sampai 20 nama hari ini, kita mencatat setidaknya ada enam poin yang justru kita pandang bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi