tirto.id - PT Kimia Farma melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi. Perombakan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan, Rabu (28/4/2021).
“Dalam RUPST tersebut juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma,” ucap Kimia Farma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Dari jajaran komisaris, Kimia Farma melakukan perombakan pada Komisaris Utama Alexander K. Ginting yang digantikan oleh Abdul Kadir. Lalu Komisaris Independen Nurrachman diganti oleh Kamelia Faisal. Terakhir Komisaris Chrisma Aryani Albandjar digantikan oleh Dwi Ary Purnomo.
Pada jajaran direksi, hanya terdapat satu perubahan. Pardiman yang menjabat Direktur Keuangan digantikan oleh Lina Sari sekaligus dengan nomenklatur baru yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
RUPST memutuskan 4 nama itu yang terdampak perubahan itu diberhentikan dengan hormat. Mereka tak lagi menjabat sejak RUPST ditutup.
Atas perombakan itu, jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Kimia Farma menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Abdul Kadir
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Subandi Sardjoko
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama: Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital: Dharma Syahputra
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri