Menuju konten utama

Kiara: Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi Khianati Nilai Kemerdekaan

KIARA menolak rencana Anies menggelar upacara 17 Agustus di Pulau D. Rencana itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI. 

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di salah satu daratan hasil reklamasi, yakni Pulau D.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menilai pelaksanaan upacara 17 Agustus di pulau hasil reklamasi tersebut melukai rasa keadilan masyarakat pesisir dan nelayan di Teluk Jakarta.

Menurut Susan, penyelenggaraan upacara HUT RI ke-74 di pulau reklamasi juga bertentangan dengan semangat kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

“Peringatan HUT RI yang [akan] dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” kata Susan, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Susan menambahkan, rencana itu memperkuat dugaan bahwa Anies memang tidak memiliki visi untuk memulihkan Teluk Jakarta, menegakkan hukum terkait pelanggaran dalam proyek reklamasi dan mewujudkan keadilan sosio-ekologis bagi 25.000-an nelayan di Jakarta.

“Rencana Anies Baswedan meperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Teluk Jakarta,” ujar Susan.

Dia berpendapat demikian karena proyek reklamasi Teluk Jakarta sejak awal bermasalah sehingga ditolak masyarakat pesisir dan banyak organisasi masyarakat sipil.

“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” Susan menegaskan.

Selain itu, berdasar pantauan KIARA, proyek reklamasi Teluk Jakarta telah menyebabkan banyak nelayan di sekitarnya mengalami penurunan kesejahteraan secara drastis.

“Sebelum ada proyek reklamasi, nelayan di Teluk Jakarta mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 25 kilogram sampai dengan 3 kwintal per hari. Namun, setelah ada proyek reklamasi, mereka hanya mendapatkan tangkapan kurang dari 5 kilogram," ujar Susan.

Dia mencatat, kini para nelayan di Teluk Jakarta hanya bisa mendapatkan penghasilan rata-rata sekitar Rp300 ribu per hari saja. Padahal, kata Susan, sebelum ada proyek reklamasi, penghasilan para nelayan itu bisa mencapai Rp3 juta per hari.

Susan berpendapat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 seharusnya mendorong penyelesaian ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat di Teluk Jakarta, bukan sebaliknya.

“Pesan peringatan kemerdekaan adalah hilangnya ketidakadilan yang ada di tengah masyarakat pesisir. Anies justru memperkuat ketidakadilan itu,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HUT KEMERDEKAAN RI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom