Menuju konten utama

Keunikan Rumah Adat Nusa Tenggara Barat: Bale dan Dalam Loka

Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan berbagai jenis rumah adatnya yang unik, di antaranya bale dan dalam lako.

Keunikan Rumah Adat Nusa Tenggara Barat: Bale dan Dalam Loka
Aktivitas warga suku Sasak di Dusun Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/1). Dusun tersebut masih mempertahankan adat istiadat suku mereka dan dijadikan oleh pemerintah setempat sebagai desa wisata. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/17.

tirto.id - Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki beberapa jenis rumah adat atau rumah tradisional masyarakat setempat. Jenis-jenis rumah adat di NTB dibedakan berdasarkan status sosial penghuninya.

Di antara berbagai jenis rumah adat yang ada di NTB dikenal dua yang paling terkenal, yaitu bale dan dalam loka. Mengutip dari laman Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB, bale adalah rumah adat masyarakat suku Sasak yang tinggal NTB. Kata bale diambil istilah setempat yang artinya rumah.

Sementara itu, dalam loka memiliki arti rumah yang ada di dalam istana. Nama bangunan ini merujuk pada istana atau tempat hunian raja. Sehingga, bisa dikatakan bahwa bale adalah rumah tradisional yang ditinggali oleh masyarakat biasa, sementara dalam loka adalah rumah adat yang ditinggali oleh raja atau bangsawan.

Rumah adat Bale saat ini masih dijaga kelestariannya oleh masyarakat NTB, khususnya masyarakat suku Sasak yang tinggal di Lombok dan Lombok Tengah. Begitu pula dengan dalam loka yang saat ini dimuseumkan menjadi Istana Dalam Loka yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Kedua jenis rumah adat ini dilestarikan sebagai warisan budaya masyarakat setempat dan menjadi daya tarik pariwisata di NTB.

Keunikan Rumah Adat Bale NTB

Rumah bale langsung bisa dikenali dari bentuk atapnya yang unik. Atap rumah adat bale menjulang tinggi, dari depan menyerupai kubah, namun dari samping tampak memanjang. Atap bale seringkali terlihat lebih besar dibandingkan badan rumahnya sendiri.

Menurut Kiki Ratnaning Arimbi dalam bukuBerselancar Ke-34 Rumah Adat, Yuk! (2017), atap ini dirancang sedemikian rupa agar bisa difungsikan oleh masyarakat untuk tempat menyimpan padi. Oleh karena itu, bale ini sering disebut dengan bale lumbung.

Desain atap bale lumbung yang unik membuatnya sering digunakan untuk membuat rumah-rumah modern. Ada banyak penginapan di NTB dan Bali yang dibangun dengan mengadopsi bentuk atap rumah bale lumbung.

Rumah adat bale adalah jenis rumah adat panggung. Badan rumah bale dibangun dengan material alam, berupa kayu, tanah, dan batu. Dinding rumah dibuat dari anyaman bambu dan lantai dibuat dari papan kayu. Sementara itu, tiang-tiang kayu penyangga rumah berdiri dengan ditopang tanah dan batu.

Menurut Dispar Provinsi NTB, rumah bale didirikan dengan masih memegang teguh tradisi setempat. Suku Sasak percaya bahwa untuk membangun sebuah rumah diperlukan aturan-aturan khusus, seperti waktu dan tempat.

Apabila aturan-aturan tersebut tidak dipenuhi, maka penghuni rumah akan mengalami nasib buruk selama menampati bangunan tersebut.

Keunikan Rumah Adat Dalam Loka NTB

Rumah adat dalam loka berkembang sejak masa pemerintahan Sultan Muhammad Jalaludin Syah 3 atau kakek dari sultan Sumbawa saat ini.

Melansir Antara, Istana Dalam Loka yang kini menjadi objek wisata dipercaya sudah berdiri sejak 1885. Uniknya istana ini didirikan persis seperti usia bayi dalam kandungan, yaitu dalam waktu 9 bulan 10 hari.

Berbeda dengan bale, dalam loka memiliki ukuran yang lebih besar dan arsitektur yang lebih kompleks. Rumah adat ini berjenis rumah panggung dengan atap segitiga memanjang bersusun.

Dalam loka dibangun dengan mengusung nilai-nilai Islam yang dijunjung oleh Kesultanan Sumbawa kala itu, antara lain:

  • Tiang-tiang penopang rumah berjumlah 99 yang melambangkan jumlah sifat-sifat Allah atau Asma'ul Husna;
  • Anak tangga rumah berjumlah 17 yang melambangkan jumlah rakaat dalam salat lima waktu;
  • Bangunan rumah didirikan bersandingan dengan masjid kerajaan yang kini menjadi Masjid Agung Nurul Huda.

Berdasarkan e-book Purnapugar Istana Dalam Loka (2010) istana ini difungsikan untuk berbagai hal termasuk:

  • Tempat untuk melaksanakan musyawara, resepsi, dan berbagai upacara adat;
  • Tempat tinggal raja, keturunannya, dan para dayang;
  • Tempat melaksanakan pertunjukan;
  • Tempat menyimpan benda-benda berharga dan artefak di Kabupaten Sumbawa;
  • Tempat menyimpan kuda kerajaan.

Baca juga artikel terkait RUMAH ADAT atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy