Menuju konten utama

Ketua Serikat Musisi Buka Bicara Soal Lagu Cover di Kasus Hak Cipta

Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia berbicara soal kasus hak cipta dalam lagu cover. 

Ketua Serikat Musisi Buka Bicara Soal Lagu Cover di Kasus Hak Cipta
Ilustrasi musik. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia, Candra Darusman angkat bicara soal kebebasan berkreasi di platform digital, termasuk di YouTube. Sebab, hal itu membikin netizan bebas mengunggah bermacam konten, termasuk membawakan lagu cover milik penyanyi lain. Padahal, karya tersebut memiliki hak cipta.

Candra bilang, perlu pemahaman yang jelas soal hak cipta, karena ada banyak yang tidak mengetahui soal itu, sehingga binggung terhadap apa yang dilakukannya, apakah dikategorikan dalam pelanggaran atau tidak.

Selain dari aspek hukum, kata Candra, lagu-lagu cover yang diunggah oleh warganet juga meliputi bidang teknologi hingga bisnis.

"Dengan perkembangan teknologi, berbagai aspek lebur dalam satu situasi dan saya rasa 'musuh' kita utama adalah kekurangan paham atas apa yang terjadi di dunia seni musik atas pekembangan teknologi," kata Candra seperti dilansir Antara, Jumat (28/8/2020).

Untuk itu, dia menegaskan, perlu dilakukan sosialisasi yang jelas terkait hak cipta karena tidak semua orang mengerti aturan yang benar.

Dia bilang, bisa jadi seseorang mengunggah lagu cover tersebut hanyak untuk mencari hiburan dan bersenang-senang, kemudian tidak bermaksud melanggar aturan karena belum meminta izin kepada pemilik hak cipta, dalam hal ini, yang punya lagu.

Untuk itu, kata Candra: "Kita harus memberikan penjelasan bertahap."

Dia mengatakan perlu ada keseimbangan antar kepentingan pihak terkait, baik itu individu hingga pemilik rekaman. Menurut dia, jangan sampai nantinya ada kondisi yang membunuh kreativitas karena munculnya ketakutan berlebihan dalam berkreasi.

"Bagi mereka yang ingin membuat cover, konsultasikan dengan publisher agar tahu mana yang boleh atau tidak," kata dia.

Namun, di sisi lain, Candra memberikan dukungan terkait penegakan hukum untuk pihak-pihak yang memang salah dalam konteks hak cipa.

"Menurut saya, penindakan hukum itu bagian dari pendidikan, jadi kalau kita di sekolah guru menghukum murid bukan karena guru sentimen, tapi dia ingin memberikan pelajaran," tambah Candra.

Sementara itu, musikus dangdut legendaris Rhoma Irama mengatakan perizinan tentang hak cipta perlu dibahas secara efektif terkait implementasi aturannya.

"Menampilkan satu karya seni harus sudah mendapat izin, sulit diimplementasikan, harus dibahas lagi seperti apa," kata Rhoma.

Sebab, menurut dia, proses mendapatkan akses dan izin kepada pencipta lagu tak semudah membalikkan telapak tangan. Jika memang itu yang harus dijalani, kreativitas bisa terhambat lantaran rumitnya perizinan.

"Harus ditinjau ulang bagaimana perizinannya."

Baca juga artikel terkait LAGU COVER

tirto.id - Musik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH