tirto.id - Mulai hari ini, 11 Januari 2021, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung diliburkan sepekan hingga 16 Januari usai Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi juga turut dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. Akibatnya, aktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi.
"Pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah," kata Edwin di Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).
Dengan adanya dua orang yang terkonfirmasi itu, pihaknya mulai berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan Satgas COVID-19 Kota Bandung untuk melakukan upaya tindak lanjut.
"Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani tes COVID-19 terutama yang tergolong kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” kata dia.
Meski begitu, ia memastikan kegiatan para legislator itu tidak mengalami gangguan. Sebab, kata dia, agenda para anggota dewan pada Januari ini belum terlalu padat.
"Selain itu, juga anggota dewan bisa memanfaatkan hal ini dengan menjalin komunikasi dengan daerah pemilihannya tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat," katanya.
Untuk itu, Edwin mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih lagi kasus COVID-19 di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.
"Jangan pernah kendorkan 3M 1T, COVID-19 bisa menimpa siapa saja dan di mana saja," kata Edwin.
Kini Tedy dan Salman dikabarkan tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung. Kondisi keduanya pun, menurut Edwin, masih tergolong stabil.