Menuju konten utama

Ketua KPK Jelaskan Hubungannya dengan Polri

Ke depannya, Tito berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengadu domba Polri dengan KPK.

Ketua KPK Jelaskan Hubungannya dengan Polri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Hubungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri tetap solid dan harmonis, hal itu ditegaskan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat mengunjungi Mabes Polri.

"Hubungan kami tidak pernah tidak harmonis," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2017), dikutip dari Antara.

Kedatangan Agus ke Mabes Polri didampingi dua wakil ketua KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang guna menghadiri upacara serah terima jabatan di Polri, yakni Kepala Lemdiklat dan Asisten Logistik Kapolri.

"Kedatangan kami karena diundang serah terima jabatan yang erat hubungannya dengan KPK, diklat dan logistik," ujar Agus.

Kendati demikian, Agus tidak menampik adanya dinamika antara KPK dengan Polri sehingga harus mencari jalan keluar untuk menyelesaikannya.

"Dinamika yang ada, kami terus mencari win-win solution di kedua belah pihak," kata Agus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri terus berkomitmen dalam membina hubungan baik dengan KPK.

"Hubungan pimpinan kedua lembaga sangat baik. Saya selalu tegaskan bahwa Polri komitmen untuk bangun hubungan dengan KPK, sinergi dengan KPK," tegas Tito.

Tito juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK karena telah hadir dalam acara sertijab.

Ke depannya, Tito berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengadu domba Polri dengan KPK.

Untuk diketahui, pada upacara serah terima jabatan, Kapolri melantik Brigjen Pol Asep Suhendar sebagai Asisten Logistik Kapolri. Mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anton Wahono dilantik sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Sedangkan Irjen Pol Unggung Cahyono dilantik menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri yang sebelumnya dijabat Komjen Pol Moechgiyarto.

Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram bernomor ST/2194/IX/2017 tertanggal 13 September 2017.

Baca juga artikel terkait KPK VS POLRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto