tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah membahas proses pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI di Badan Musyawarah (Bamus). DPRD DKI pun telah menentukan waktu melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab), membuat tata tertib, dan membentuk penitia pemilihan (panlih).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan kemungkinan pada minggu pertama Maret 2020, DKI Jakarta sudah memiliki wakil gubernur, pengganti Sandiaga Uno yang mundur karena maju di Pilpres 2019.
"Tadi jadwalnya saya lupa ya. Maret ini selesai, Maret minggu pertama sudah ada wagub," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Pada rapimgab tersebut, kata dia, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemudian diselenggarakan sidang paripurna untuk mengesahkan tata tertib dan membentuk panitia pemilih atau panlih.
Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur usulan partai pengusung, yaitu Gerindra Riza Patria dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah.
"Di rapimgab nanti akan membuat aturan-aturan dari panitia pemilihan. Supaya fair, semua fraksi bertanya, tapi di dalam rapat pimpinan gabungan itulah, keputusannya untuk diparipurnakan dan disahkan dan laksanakan pemilihan," ucap dia.
Politikus PDIP itu juga mengaku alasan jadwal pemilihan wagub mundur lantaran beberapa waktu ini ia tengah sakit. “Ya saya sakit mas," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz