tirto.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyebut Kementerian Agama (Kemenag) menyalahi tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig.
Menurut Mardani, hal itu seharusnya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memiliki kewenangan menilai kapasitas keilmuan seorang ustaz dan merekomendasikannya kepada publik.
"Kalau usul saya pemerintah enggak usah masuk ke situ. MUI saja lah. Pak Maruf Amin sama Pak Jokowi dekat banget loh. Pak Maruf Amin aja yang bicara. Kalau itu Pak Maruf Amin yang bilang, 200 mubalig yang direkomendasikan, bagus menurut saya. Yang lain, nanti ke MUI lagi," ujarnya di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Ia juga menganggap bahwa hal tersebut dapat menimbulkan friksi di kalangan para mubalig lantaran ustaz yang tak masuk ke dalam daftar tersebut berpotensi dicap radikal. Hal ini, kata Mardani, justru bisa membuat polarisasi di masyarakat semakin kuat.
"Ada aksi ada reaksi. Pemerintah harus cerdas, jangan sampai membuat reaksi yang menguntungkan teman-teman yang lagi mau merusak," ujarnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, alasan Kemenag mengeluarkan 200 mubalig yang layak direkomendasikan lantaran banyak menerima pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
Ia berharap rilis daftar nama mubalig itu bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan dan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” katanya kemarin.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto