tirto.id - Bioskop XXI belum beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)Transisi DKI lantaran keterbatasan film untuk ditayangkan. Padahal XXI telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.
"Dalam kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan Masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2020).
Kendati demikian, saat ini bioskop yang telah berdiri sejak 1987 itu tengah mengajukan izin kembali kepada Pemprov DKI Jakarta ihwal operasi bioskop.
"Sekaligus terus berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskop kami," ucapnya.
Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, bioskop yang berada di bawah naungan PT Nusantara Sejahtera Raya itu tengah mempersiapkan diri untuk beroperasi kembali dalam waktu dekat ini.
"Kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini," tuturnya.
Dewinta menjelaskan sampai Oktober 2019 ini, Cinema XXl memiliki lebih dari 1.100 layar tersebar di 49 kota di lebih dari 200 lokasi bioskop di seluruh Indonesia.
- Nasib Nakes Ambulans Era Anies: Dilarang Berserikat, Kena PHK
- Isu Rizieq Pulang: Perampungan Kasus oleh Polisi dan Antisipasi FPI
- PSBB DKI Transisi: Pengusaha Bioskop Sesalkan Kuota Penonton 25%
- Membuka Bioskop Saat PSBB Transisi Tak Bakal Menguntungkan
- Jalan Memutar Polisi Menghalangi Pelajar Demonstrasi
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz