tirto.id - Kapolri Jendral Tito Karnavian memberikan keterangan kepada media di Gedung Rupatama Mabes Polri terkait hasil gelar perkara dimana Basuki Tjahja Purnama atau Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangkadi Jakarta, Rabu (16/11). Tito mengatakan penyelidik bekerja secara independen dalam gelar perkara tersebut dan Kepolisian akan melakukan pencegahan Ahok ke luar negeri karena statusnya menjadi tersangka . TIRTO/Andrey Gromico
Keterangan Kapolri Terkait Kasus Ahok
Kapolri Jendral Tito Karnavian memberikan keterangan kepada media di Gedung Rupatama Mabes Polri terkait hasil gelar perkara dimana Basuki Tjahja Purnama resmi ditetapkan sebagai tersangkadi Jakarta, Rabu (16/11).
Masuk tirto.id






























