Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Ketentuan Shalat Fardhu: Daftar Syarat Wajib dan Sah Salat

Ketentuan pelaksanaan salat fardu, daftar syarat wajib dan daftar syarat sah salat seseorang.

Ketentuan Shalat Fardhu: Daftar Syarat Wajib dan Sah Salat
Ilustrasi Salat. foto/Istockophoto

tirto.id - Shalat adalah ibadah yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam yang terdiri dari perkataan dan perbuatan.

Hukum pelaksanaan salat adalah fardhu bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib salat. Setiap orang muslim wajib melaksanakan shalat dalam keadaan apa pun. Bahkan dalam kondisi sakit maupun berperang, shalat tetap harus dilaksanakan.

Hal tersebut menegaskan pentingnya melaksanakan salat bagi setiap muslim. Apalagi dalam sebuah hadis ditegaskan bahwa:

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Dalil di Al-Qur’an tentang Shalat

Dilansir dari laman Muhammadiyah, terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang menyatakan pelaksanaan shalat:

1. Al Qur’an Surat Al-Baqarah: 43

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku,” (QS. Al-Baqarah: 43).

2. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 45

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” (QS. Al-Baqarah: 45).

Syarat Wajib Shalat

Syarat wajib salat adalah hal-hal yang membuat seseorang wajib melaksanakan salat. Dikutip dari E-Modul Fikih MI Kelas III, berikut adalah syarat wajib shalat:

a. Beragama Islam

Orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan wajib mengerjakan salat fardu. Salat fardu terdiri dari lima waktu dalam sehari semalam, yaitu: zuhur, asar, maghrib, isya, dan subuh.

b. Baligh atau Sudah Dewasa

Orang yang sudah baligh wajib melaksanakan salat. Tanda-tanda balighnya seseorang, antara lain:

  • Berusia lima belas tahun bagi anak laki-laki atau perempuan, atau
  • Keluar sperma setelah umur sembilan tahun bagi anak laki-laki, atau
  • Sudah haid setelah umur sembilan tahun bagi anak perempuan
Kendati demikian, anak-anak harus berlatih melaksanakan salat sejak umur tujuh tahun.

c. Berakal Sehat

Orang yang berakal sehat wajib melaksanakan salat. Sementara itu, orang yang hilang akalnya seperti mabuk, pingsan, atau gila, tidak diwajibkan salat.

Syarat Sah Shalat

Syarat sah salat adalah hal-hal yang harus diperhatikan agar salat seseorang sah, yakni:

a. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar

Bersuci dari hadas kecil yang dilakukan dengan wudu atau tayamum. Bersuci dari hadas besar yang dilakukan dengan mandi atau tayamum

b. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat dari Najis

Badan dan pakaian yang dipakai salat harus suci dari najis. Tempat untuk salat, juga harus suci dari najis

c. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Suci

Bagi laki-laki, yakni dengan menutup bagian tubuh antara lutut sampai pusar. Sementara itu, bagi perempuan, yakni menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.

d. Mengetahui Masuknya Waktu Salat

Salat dilaksanakan berdasarkan waktu tertentu. Orang yang akan salat harus mengetahui waktu salat.

e. Menghadap ke Arah Kiblat

Kiblat adalah arah Kakbah di Makkah. Arah kiblat bagi orang Indonesia yaitu menghadap ke barat sedikit serong ke kanan.

Baca juga artikel terkait KETENTUAN SHALAT FARDHU atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dhita Koesno