tirto.id - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Setelah seleksi calon pegawai negeri sipil selesai, diharapkan seleksi P3K bisa dilaksanakan
Ihwal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Menurutnya, saat ini BKN masih sibuk dengan penerimaan CPNS. Tapi ia mengharapkan RPP bisa diselesaikan segera.
"Saya berharap tahun ini. Kalau melihat nuansa rapatnya sih kiranya akan segera," ujarnya hari Jumat (21/9/2018).
Bima menegaskan, dalam rapat dengan presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrasari meminta waktu satu hingga dua minggu untuk menghitung kemampuan keuangan negara. Hal ini yang menentukan kapan waktu penetapan RPP. Karena jumlah rekrutmen juga bergantung dari hal tersebut.
"Hak keuangan P3K sama dengan CPNS. Hanya saja P3K tidak diberikan pensiun, bukan berarti tidak boleh. Bisa saja sejauh dia mau dipotong premi karena P3K tidak dipotong premi pensiunnya," tegasnya.
Menteri PAN-RB Syafruddin menyatakan pihaknya mengutamakan perekrutan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan. Dari 238.015, ada sekiranya 112 ribu tenaga pengajar yang akan direkrut, sedangkan 60 ribu untuk tenaga kesehatan. Namun ia berjanji tidak akan melupakan jasa-jasa guru honorer yang sudah lama mengajar selama ini.
Pembentukan PP P3K diharapkan mampu memberi kesejahteraan bagi para guru honorer.
"Upaya ini yang kita lakukan semua adalah bagaimana mendapat SDM ASN yang bisa mengawaki negara ini mencapai tujuan, tapi tidak menafikan orang yang sudah berjuang sejak lama. Pemerintah memberikan solusi, yaitu menetapkan PP tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Itu akan dilakukan setelah ujian cpns selesai, manakala yang tidak tertampung atau tidak lulus dapat mengikuti P3K," tegasnya di lokasi yang sama.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo