Menuju konten utama
Antropologi

Kenali Kebudayaan Suku Bugis: Sistem Kepercayaan hingga Kekerabatan

Mengenal kebudayaan suku Bugis, dari sistem religi, politik, hingga sistem kekerabatan.

Kenali Kebudayaan Suku Bugis: Sistem Kepercayaan hingga Kekerabatan
Sejumlah pendeta agama Bugis kuno pra-Islam (Bissu) mengikuti proses upacara adat Tolak Bala Passiliq di Kawasan Benteng Somba Opu, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/2). Upacara adat Tolak Bala Passiliq merupakan upacara adat di Makassar untuk membersihkan diri agar terhindar dari bahaya dan bencana dan juga bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai kebudayaan khususnya budaya Bugis Makassar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/17

tirto.id - Masyarakat Bugis merupakan salah satu dari keberagaman suku bangsa Indonesia yang banyak menetap di Kabupaten Maros dan Pangkajene, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari laman Pemerintah Sulawesi Selatan, Bugis merupakan salah satu etnis mayoritas di Sulawesi Selatan, bersanding dengan suku Makassar dan suku Toraja.

Dari artikel ilmiah berjudul Islam Dalam Tradisi Masyarakat Lokal di Sulawesi Selatan, istilah Bugis sendiri dipercaya diambil dari kata “Ugi”, yang merupakan akhir kata nama seorang pemimpin berasal dari Cina, yaitu La Sattumpugi.

Sistem Kepercayaan Masyarakat Bugis

Banyak dari masyarakat Bugis merupakan muslim yang taat. Islam masuk ke Bugis melalui proses penyebaran menggunakan jalur pendekatan politik, sebagai salah satu upaya untuk menyatukan kerajaan-kerajaan yang ada di Bugis pada zaman dahulu.

Meskipun demikian, jauh sebelum Islam masuk ke tanah Makassar, masyarakat Bugis telah menganut kepercayaan tradisional yang percaya dengan kehadiran dewa-dewa.

Dikutip dari buku Antropologi (2009:21-22), sistem kepercayaan yang ada di masyarakat Bugis mengalami perkembangan yang cukup panjang.

Sebelum agama-agama yang berkembang di Nusantara memasuki tanah Bugis, masyarakat Bugis telah memiliki sistem kepercayaannya sendiri yang ajarannya beraspek pada kerohanian.

Masyarakat Bugis juga mempercayai kehadiran dewa tunggal dalam kepercayaannya. Nama dari dewa-dewa tersebut meliputi:

  • Patoto-e, dewa penentu nasib
  • Dewata Seuwa-e, dewa tunggal
  • Turie a’rana, kehendak tertinggi.
Selain itu, masyarakat bugis memiliki keyakinan bahwa adat istiadat atau budaya merupakan hal keramat. Adat istiadat pada masyarakat bugis berdasarkan lima unsur pokok aturan adat yang keramat dan sakral atau panngaderreng, meliputi:

  • Ade (‘ada dalam bahasa Makassar).
  • Bicara.
  • Rapang.
  • Wari’.
  • Sara’.
Sistem Kekerabatan Masyarakat Bugis

Masyarakat Bugis memiliki peraturan adat terkait perkawinan. Perkawinan ideal tersebut meliputi:

  • Assialang Marola, perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak ayah/ibu
  • Assialanna Memang, perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak ayah/ ibu.
Namun demikian, masyarakat Bugis memiliki pelarangan terkait perkawinan antara anak dengan ayah/ibu atau menantu dengan mertua.

Beberapa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Bugis sebelum melakukan perkawinan yaitu:

  • Mappuce-puce, istilah untuk meminang gadis,
  • Massuro, istilah untuk menentukan tanggal pernikahan,
  • Maddupa, istilah untuk mengundang dalam pesta perkawinan.
Sistem Politik Masyarakat Bugis

Masyarakat Bugis tinggal di sebuah kampung yang terdiri dari 10-20 buah rumah. Kampung yang menjadi pusat masyarakat Bugi terdapat pohon beringin berukuran besar, serta dipimpin oleh seorang kepala kampung (matowa). Gabungan beberapa kampung disebut sebagai wanua yang berarti kecamatan.

Masyarakat Bugis memiliki lapisannya tersendiri sebelum Belanda ke Indonesia, terdiri dari:

  • ana’ karung, berarti lapisan kaum kerabat raja
  • to-maradeka, berarti apisan orang merdeka
  • ata, berarti lapisan budak.
Sistem Ekonomi Masyarakat Bugis

Masyarakat Bugis hidup sebagai petani, nelayan, dan berdagang. Dari buku Ade’allopiloping Bicaranna Pabbalue oleh Ammana Gappa, pada abad ke-17, masyarakat Bugis berlayar sambil berdagang di pulau-pulau di Indonesia.

Selain itu, masyarakat Bugis juga membuat kerajinan tangan berupa tenunan sarung.

Sistem Kesenian Masyarakat Bugis

Rumah masyarakat Bugis berbentuk panggung, terdiri dari tiga bagian yang memiliki makna berbeda.

  • Kalle balla: untuk tamu, tidur, dan makan
  • Pammakkang: untuk menyimpan pusaka
  • Passiringang: untuk menyimpan alat pertanian.
Pakaian Adat Masyarakat Bugis

Baju bodo merupaka sebutan untuk pakaian adat khas untuk wanita Bugis. Baju bodo terdiri dari kain sarung berwarna merah hati, biru, dan hijau.

Baca juga artikel terkait BUDAYA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Marhamah Ika Putri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Marhamah Ika Putri
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dhita Koesno