Menuju konten utama

Kenali Gejala COVID-19 pada Anak, Ikuti Protokol Kesehatan Keluarga

Kenali gejala COVID-19 pada anak yang di antaranya adalah demam, batuk, mual/muntah, nyeri otot, sakit kepala, kelelahan, hingga nafsu makan buruk.

Kenali Gejala COVID-19 pada Anak, Ikuti Protokol Kesehatan Keluarga
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Virus Corona dapat menyerang siapa saja tanpa batasan usia termasuk bayi dan anak-anak. Meskipun persentase kasus positif COVID-19 untuk rentang usia 0-5 tahun relatif lebih kecil daripada kelompok usia lain, perhatian orang tua untuk mengenali gejalanya.

Jika melihat grafik distribusi kasus COVID-19 di Indonesia berdasarkan kelompok umur, rentang usia 0-5 tahun memiliki persentase paling rendah dalam kasus positif, rawat/isolasi, dan meninggal dibandingkan kelompok umur lain.

Dalam data mngguan Satgas COVID-19 termutakhir pada 15 November 2020, kasus positif untuk anak 0-5 tahun mencapai 2,61 persen dari keseluruhan, kasus dirawat/isolasi 2,97 persen, dan kasus meninggal 0,76 persen.

Namun, anak-anak, seperti orang dewasa, dapat saja tertular COVID-19 tanpa memiliki gejala (asimtomatik) atau dengan gejala ringan. Di sisi lain, terdapat pula anak-anak yang bisa sakit parah karena penularan, hingga berujung kematian.

Menurut keterangan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), gejala COVID-19 yang paling umum pada anak-anak adalah demam dan batuk. Meskipun demikian, gejala lain terpapar virus Corona pada anak yang mungkin muncul, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Demam atau kedinginan
  • Batuk
  • Hidung tersumbat atau hidung meler
  • Kehilangan indera perasa atau pencecap dalam waktu baru-baru ini.
  • Sakit tenggorokan
  • Sesak napas/kesulitan bernapas
  • Diare
  • Mual atau muntah
  • Sakit perut
  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot atau tubuh
  • Nafsu makan buruk atau kurang makan, terutama pada bayi di bawah 1 tahun

Lantas, apa yang bisa dilakukan orang tua untuk deteksi dini kalau-kalau sang anak terpapar COVID-19? Langkah utama adalah memantau anak setiap hari, dan beri perhatian khusus untuk kondisi demam, sakit tenggorokan, batuk tidak terkontrol yang terjadi baru-baru ini dan menyebabkan kesulitan napas.

Jika terjadi batuk baru-baru ini untuk anak dengan alergi kronis/batuk asma, cermati apakah ada perubahan dari batuk biasanya atau tidak. Selain itu, perhatikan pula jika anak mengalami diare, muntah, atau sakit perut. Pantau pula anak ketika ia mengeluhkan sakit kepala parah yang baru-baru ini timbul, terutama jika disertai dengan demam.

Selain memantau gejala yang terjadi pada anak, penting pula bagi orang tua untuk memantau diri sendiri, apakah memiliki gejala serupa, atau berkontak dengan orang yang positif COVID-19, atau baru saja datang dari wilayah dengan risiko penularan tinggi.

Dalam masa pandemi COVID-19, ada kecenderungan anak lebih banyak di rumah sehingga potensi tertular virus Corona lebih kecil. Namun, mungkin pula virus ditularkan oleh orang tua yang asimtomatis. Berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus positif pada kelompok usia 19 hingga 45 tahun mencapai 55,28 persen.

Protokol Kesehatan Keluarga

Terkait tindakan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan keluarga, terdapat Protokol Kesehatan Keluarga yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Protokol kesehatan keluarga secara umum adalah memberikan informasi yang cukup kepada anggota keluarga terkait COVID-19 yang penularannya lewat percikan cairan (droplet) dari batuk/bersin, permukaan benda yang terkontaminasi virus corona yang kemudian disentuh tangan sebagai perantaraan, juga melalui udara terutama di ruangan tertutup atau dengan ventilasi buruk.

Cara utama mencegah penularan Covid-19 adalah dengan penggunaan masker. Masker harus sesuai dengan standar kesehatan dan diganti setiap 4 jam atau jika sudah lembab atau basah. Penggunaan masker untuk balita harus di bawah pengawasan orang tua atau orang dewasa. Anak berusia di bawah 2 tahun tidak dianjurkan menggunakan masker, tetapi perlu dihindarkan dari bertemu dengan orang lain.

Penularan Covid-19 juga dilakukan dengan menjaga jarak dari orang lain. Langkah pencegahan berikutnya adalah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 30 detik atau menggunakan hand sanitizer.

Tindakan preventif dari penularan COVID-19 lainnya adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Caranya melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga fisik minimal 30 menit sehari, istirahat cukup, mengelola stres, mandi 2 kali sehari dan setelah bepergian, dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah.

Lakukan perlindungan khusus terhadap anggota keluarga yang rentan, yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Hal sama dilakukan untuk mereka yang berisiko tinggi tertular COVID-19, yaitu memiliki penyakit penyerta seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan lain-lain.

Jika ada anggota keluarga yang terpapar COVID-19, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Laporkan anggota keluarga yang terpapar Covid-19 kepada ketua RT, ketua RW, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat, atau puskesmas agar penelusuran kontak erat dapat dilakukan.
  2. Yang dimaksud dengan kontak erat adalah kontak tatap muka atau berdekatan pada jarak 1 meter dalam waktu 15 menit atau lebih, bersentuhan secara fisik seperti bersalaman atau berpegangan tangan, atau perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri sesuai standar.
  3. Anggota keluarga yang memenuhi kriteria kontak erat mesti melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR. Bila selama masa karantina muncul gejala COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera periksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Karantina mandiri diakhiri hanya jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
  4. Anggota keluarga yang menunjukkkan gejala COVID-19 harus segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR dan melakukan isolasi hingga dinyatakan negatif. Bila tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.
  5. Anggota keluarga positif COVID-19 yang meninggal dimakamkan sesuai tata laksana protokol COVID-19.

Dengan situasi pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan berakhir, kesadaran masyarakat Indonesia untuk mencegah penularan virus Corona sangat penting. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

----------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait 3M atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH