tirto.id -
Beberapa media di Israel, seperti Times of Israel dan The Jerusalem Post, berusaha mempolitisasi kunjungan jurnalis Indonesia ke Israel dengan memberitakan bahwa Perdana Menteri (PM) Benyamin Netanyahu menyerukan kepada mereka agar Indonesia mau membuka hubungan resmi dengan Israel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan kejadian ini.
"Kita menyayangkan jika kegiatan seperti ini disalahgunakan atau dipolitisasi untuk kepentingan lain karena pada intinya Indonesia tetap teguh memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari Israel," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta, Selasa, (29/3/2016).
Pada Senin (28/3), PM Netanyahu menerima lima jurnalis senior dari media-media nasional di Indonesia yang berkunjung atas undangan Kementerian Luar Negeri Israel. Dalam pertemuan tersebut, PM Netanyahu berharap bahwa kunjungan jurnalis Indonesia tersebut dapat membantu dalam mencairkan hubungan Indonesia dan Israel.
Berdasarkan data Kemlu, kunjungan jurnalis Indonesia atas undangan pihak Israel ke negara tersebut telah dilakukan sejak 1994 dalam rangka promosi pariwisata dan bisnis.
"Kita tidak bisa melarang media untuk berkunjung ke Israel dan kita mengetahui kegiatan semacam ini sudah beberapa kali dilakukan dalam konteks promosi pariwisata dan bisnis," kata Arrmanatha.
Oleh karena itu, Arrmanatha menekankan bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan jika kegiatan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Terkait ada atau tidaknya notifikasi kepada pihak Kemlu terkait kunjungan jurnalis tersebut, Arrmanatha juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pihak swasta, dalam hal ini media nasional.
"Kita tidak ada hubungan diplomatik, jadi tidak ada notifikasi," kata dia.
Tarik-menarik hubungan diplomasi antara Israel dan Indonesia, khususnya terkait isu kemerdekaan Palestina, telah menimbulkan beberapa kali ketegangan di antara kedua negara ini.
Ketegangan terakhir antara Indonesia dan Israel terjadi pada awal Maret lalu, saat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi batal melantik Konsul Kehormatan RI di Ramallah Palestina karena larangan Israel. Menlu Retno terpaksa mengalihkan pelantikan tersebut ke Amman, Yordania.
Pihak Israel beralasan bahwa penolakan tersebut terjadi akibat pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat dengan Indonesia, meskipun Menlu menolak alasan tersebut.
Kemlu akhirnya mengklarifikasi kejadian tersebut melalui rilis resminya pada 13 Maret 2016, yang menyampaikan bahwa pelantikan Konsul Kehormatan RI untuk Palestina dilakukan di KBRI Amman karena beberapa saat menjelang keberangkatan Menlu RI ke Ramallah, Israel tidak memberikan izin melintas lewat udara untuk helikopter Angkatan Udara Yordania yang akan membawa Menlu RI.
(ANT)