tirto.id - Diplomat Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan aksi walk out pada saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dipanggil ke atas mimbar Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat.
"Indonesia bersama banyak negara melakukan walk out saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat pada (27/9/2024)," dikutip dari @Kemlu_RI, akun resmi Kementerian Luar Negeri di media sosial X.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga turut meninggalkan forum PBB tersebut sehingga terlihat ada banyak kursi kosong pada saat Benjamin Netanyahu berbicara di atas podium. Dalam pidatonya, Netanyahu mengklaim bahwa dia berbicara atas nama negaranya yang saat ini dalam kondisi perang.
Dia menyebut Hizbullah yang berada di Lebanon dan Hamas yang ada di Palestina adalah musuhnya dan harus diperangi. Selain itu, dia juga menyalahkan Iran sebagai penyebab rusaknya kesepakatan dan normalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel.
"Israel memiliki hak penuh untuk menghilangkan ancaman ini dan mengembalikan warga kami ke rumah dengan selamat," kata Netanyahu dikutip dari akun YouTube United Nations.
Tindakan Indonesia dalam mendukung posisi kemerdekaan Palestina juga ditunjukkan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Dia melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Slovenia, Dr. Robert Golob. Slovenia merupakan Presiden Dewan Keamanan PBB di sela sidang PBB di waktu yang sama.
Retno mengapresiasi keputusan Slovenia yang telah mengakui kedaulatan Palestina pada tanggal 4 Juni 2024 lalu. Slovenia secara konsisten menyerukan pentingnya gencatan senjata dan kelancaran pemberian bantuan kemanusiaan bagi Gaza, serta memiliki posisi yang konsisten dalam mendukung kerja UNRWA.
“Indonesia berharap agar Slovenia, sebagai Presiden DK PBB, terus mendorong perjuangan rakyat Palestina, termasuk melalui pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mendesak Israel hentikan kekejaman dan pendudukannya di Palestina," kata Retno dikutip dari laman Kemlu.go.id.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi