Menuju konten utama
Kudeta Militer Myanmar

Kemlu Desak Semua Pihak di Myanmar Tahan Diri & Tempuh Dialog

Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan atas kudeta militer di Myanmar.

Kemlu Desak Semua Pihak di Myanmar Tahan Diri & Tempuh Dialog
Pendukung militer Myanmar dan Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer memegang plakat bertuliskan 'kekuatan negara terletak di dalam negara' saat mereka terus memprotes hasil pemilu selama unjuk rasa di dekat pagoda Shwedagon Sabtu, 30 Januari 2021 , di Yangon, Myanmar. (Foto AP / Thein Zaw)

tirto.id - Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas gejolak politik di Myanmar, Senin (1/2/2021) waktu setempat.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," begitu kutipan dari Kementerian Luar Negeri, Senin (1/2).

Kudeta militer terjadi di Myanmar, Senin (1/2/2021). Dilansir dari BBC, Pasukan militer mengambil alih negara dengan menangkap Presiden Myanmar Aung San Suu Kyi beserta beberapa politikus Myanmar. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan hasil pemilu di Myanmar.

Lembaga penyiaran milik faksi militer Myanmar, Military TV menyatakan sebagai situasi darurat dan memerintahkan agar pemerintahan diserahkan kepada militer paling lambat 1 tahun.

Saat ini, pihak militer menyatakan kepemimpinan Burma, nama lain Myanmar, kepada pemimpin tertinggi militer Min Aung Hlaing. Tentara pun sudah beradad di ibukota baru Nay Pyi Taw dan kota utama Myanmar, Yangon.

Partai Suu Kyi National League for Democracy (NLD) mengajak rakyat untuk menolak kudeta tersebut.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak menerima ini, untuk merespons dengan sepenuh hati menolak kudeta oleh militer," bunyi pernyataan melansir Reuters.

Indonesia, melalui Kemlu, menghimbau agar prinsip-prinsip dan komitmen Piagam ASEAN seperti komitmen hukum, pemerintahan yang baik, prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional tetap dipegang di Myanmar.

Pemerintah Indonesia berharap, permasalahan hasil pemilu ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia," bunyi keterangan Kemlu.

Baca juga artikel terkait KUDETA MILITER MYANMAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali