Menuju konten utama

Kemenperin Minta Hak Korban Ledakan Smelter PT ITSS Terpenuhi

Kemenperin berharap perusahaan bisa memastikan hak-hak karyawan yang menjadi korban luka maupun meninggal terpenuhi pasca tungku smelter PT ITSS meledak.

Kemenperin Minta Hak Korban Ledakan Smelter PT ITSS Terpenuhi
Tangkap layar- sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Minggu (24/12/2023). ANTARA/HO-Kiriman Warga

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan tim khusus penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Hal itu dilakukan pasca tungku smelter PT ITSS meledak, Minggu (24/12/2023).

"Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari Antara, Senin (25/12/2023).

Febri menuturkan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.

Dia menuturkan implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Tidak hanya itu, Kemenperin juga turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di smelter nikel ITSS. Dia juga berharap perusahaan bisa memastikan hak-hak karyawan yang menjadi korban luka maupun meninggal terpenuhi.

“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” imbuhnya.

PT IMIP Buat Tim Investigasi & Berikan Bantuan

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan, mengklaim Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban. Tidak hanya itu, IMIP juga memberikan kenyamanan emosional kepada keluarga korban dan analisis kecelakaan.

Sementara itu, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. Dia juga menjelaskan pihaknya membentuk tim penanganan kecelakaan kerja.

"Tim yang dibentuk sebagai respons cepat atas kasus kecelakaan di lokasi pabrik PT ITSS," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan.

Untuk diketahui, PT IMP mencatat 51 orang korban kecelakaan kerja akibat tungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Dari 51 orang karyawan menjadi korban, 12 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia terdiri atas tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) dan lima tenaga kerja asing (TKA), sementara 38 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat, saat ini telah mendapatkan penanganan medis di klinik 1 dan 2 di lingkungan perusahaan.

Baca juga artikel terkait PROYEK SMELTER

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin