Menuju konten utama

Kemenlu Gunakan Jaringan Daring Sosialisasi Pemilu di Luar Negeri

Kemenlu mengaku tak mungkin menjangkau seluruh WNI di luar negeri layaknya ketua RT di Indonesia, sehingga memanfaatkan jaringan daring untuk menyosialisasikan pemilu.

Kemenlu Gunakan Jaringan Daring Sosialisasi Pemilu di Luar Negeri
Petugas menunjukan contoh surat suara saat simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal tak bisa menjamin sosialisasi Pemilu 2019 di luar negeri mampu menjangkau semua WNI.

Hal ini disebabkan karena banyak WNI yang tidak teridentifikasi statusnya oleh Kemenlu.

"Tapi yang penting kami sudah sampaikan dengan baik yang kami bisa [sosialisasikan] untuk membuat semua info yang perlu sampaikan itu [pemilu] sampai ke mereka," ujar dia saat di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Iqbal juga mengatakan, faktor penghambat sosialiasi yakni jarak tempat tinggal WNI satu dengan lainnya cukup luas.

"Iya luas sekali, kedutaan kita itu semua di ibu kota negara kan. Sedangkan kalau Rusia negaranya luas, ada sembikan time zone. Jadi di luar jangkauan kita. Kalau di Siberia sana tidak terjangkau," ujar dia.

Menurut dia, Kemenlu tidak mempunyai akses untuk menjangkan WNI layaknya seorang ketua RT atau RW yang ada di dalam negeri.

Oleh karena itu, kata dia, upaya terakhir yang bisa dilakukan Kemenlu adalah memberikan informasi pemilu kepada para WNI melalui jaringan daring berupa website dan media sosial, seperti WhatsApp.

"Informasi yang melalui digital melalui web, melalui WhatsApp, itu selalu kamj distribusikan kepada mereka [WNI]. Itu salah satu bagian dari strategi yang diterapkan oleh KPU di luar negeri," ungkap dia.

Menurut Iqbal, WNI terbanyak di luar negeri ada di Malaysia. Kemudian, di Taiwan, Arab Saudi, dan Hongkong.

"Pasti di Malaysia paling banyak. Hampir setengah itu ada di Malaysia. Setengah pemilih kita [di luar negeri] ada di Malaysia," ujar dia.

Dalam Pemilu 2019, kata Iqbal, penyelenggaranya bukan petugas KBRI, melainkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"PPLN itu bertanggung jawab langsung kepada KPU. Tugas KBRI dan KJRI adalah memberikan dukungan semaksimal mungkin agar PPLN dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan secara profesional, berintegritas dan netral," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali