Menuju konten utama

Masa Tenang, Satpol PP DKI Tertibkan 69.750 Alat Peraga Kampanye

Penertiban dilakukan saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Masa Tenang, Satpol PP DKI Tertibkan 69.750 Alat Peraga Kampanye
Petugas merapikan alat peraga kampanye di Kecamatan Pancoran, Jakarta, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/agr

tirto.id - Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 69.750 alat peraga kampanye (APK) di enam wilayah administrasi Jakarta. Penertiban dilakukan saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin, menyatakan penertiban dilakukan untuk memastikan suasana Jakarta tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada 27 November 2024. Satpol PP DKI disebut akan terus melakukan operasi penertiban APK hingga seluruh APK di Jakarta diturunkan.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sehingga petugas akan dikerahkan untuk menurunkan APK dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol," ujar Arifin, Senin (25/11/2024).

Arifin menyampaikan, penertiban ini juga dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai, serta memastikan warga Jakarta dapat menjalani proses pemilihan dengan nyaman. Berikut rincian penertiban APK, berdasarkan informasi Seksi Data Informasi Satpol PP DKI Jakarta:

A. Spanduk: 26.194 lembar

B. Baliho: 5.539 lembar

C. Umbul-umbul : 1.275 lembar

D. Bendera: 4.695 lembar

E. Pamflet/stiker: 14.740 lembar

F. Poster: 10.263 lembar

G. Lainnya: 7.044 lembar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel kesiapsiagaan dan doa bersama menjelang pencoblosan Pilkada DKI 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2023) malam.

Penjabat Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah bekerja sama sejak awal Pilkada DKI hingga masa kampanye berakhir.

Ia meminta dinas/instansi terkait untuk memastikan tidak ada APK yang masih terinstal di Jakarta selama masa tenang hingga pencoblosan.

"Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pada tanggal 24 November 2024, kita akan memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari APK," urai Teguh.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh jajaran ASN Pemprov DKI serta jajaran BUMD DKI untuk terus menjaga netralitas selama rangkaian Pilkada DKI 2024.

"Kepada jajaran ASN, saya imbau tetap konsisten untuk bersikap netral. Tak lupa juga apresiasi saya kepada seluruh BUMD DKI Jakarta yang terus bersinergi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang baik dan amanah bagi kota Jakarta," sebut Teguh.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang