tirto.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berupaya memperkuat jaringan distribusi koperasi ritel di Indonesia melalui program pengembangan jaringan distribusi antara pusat distribusi koperasi dengan toko koperasi (UKM Mart). Kemenkop menargetkan UKM Mart bisa sebanding dengan The National Trades Union Congress (NTUC) di Singapura.
“Kita berupaya mengangkat bagaimana untuk memperkuat jaringan distribusi koperasi ritel di Indonesia sehingga bisa sebanding dengan NTUC di Singapura yang anggotanya 65 persen dari total penduduk Singapura yang mempunyai 100 supermarket dan 50 SPBU,” kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/4/2016).
Menurut I Wayan, saat ini sudah ada 448 toko koperasi atau UKM Mart yang terus difasilitasi agar bisa membangun jaringan distribusi yang lebih kuat. Ia menegaskan, Indonesia harus memiliki dan mulai membangun jaringan koperasi ritel yang kuat agar koperasi dan UKM semakin kuat.
“Kami memfasilitasi pendampingan tata kelola sistem distribusi toko koperasi yang telah mendapatkan bantuan penataan fisik bangunan. Kita tekankan bahwa kita bisa membentuk jaringan bukan sekadar membangun fisik toko koperasi,” kata dia.
Di NTB, pihaknya menggelar sejumlah kegiatan selain pendampingan bagi pengembangan jaringan distribusi antara pusat distribusi koperasi dengan toko koperasi. I Wayan mengatakan, berbagai kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan daya saing produk UKM melalui pendampingan.
Karena itu, lanjut dia, pendampingan juga dilaksanakan dalam upaya peningkatan kualitas dan nilai tambah produk. Pihaknya juga mengembangkan kawasan Pedagang Kali Lima (PKL) sebagai sarana pemasaran dan promosi produk koperasi dan UKM.
Sebanyak 200 pelaku UKM dari berbagai kabupaten/kota di NTB turut serta kegiatan yang dibagi dalam empat kelas tersebut agar bisa didampingi dalam menerapkan standar kualitas dan mutu produk, jaminan produk (PIRT, MD, Halal, SNI, ISO, HACCP), serta perlindungan hukum (hak cipta, hak merek, hak desain industri, hak paten).
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Urusan Pemasaran Herustiati mengatakan pengembangan kawasan PKL dilakukan ke arah yang lebih profesional dengan melibatkan sejumlah perusahaan besar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
“Melalui kemitraan dengan perusahaan diharapkan kawasan PKL menjadi lebih menarik bahkan bisa menjadi destinasi wisata,” ujarnya.
Dalam acara bertajuk “Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pengembangan Koperasi Pusat Distribusi dan Sarana Pemasaran (PKL) serta Standarisasi dan Sertifikasi Produk UKM” itu juga diserahkan sertifikat hak merek dari Kementerian Hukum dan HAM kepada dua pelaku UKM di NTB yakni Nia Amelya yang mendaftarkan merek NIWA dari usaha aksesoris mutiara yang dimilikinya dan Bing Giyanto, penyedia jasa pembuat disain akar dengan merek yang didaftarkan Anugrah Design.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kontrak bisnis antara koperasi distribusi dengan CV Terus Jaya Perkasa sebagai distributor produk Garuda Food dengan nilai kontrak Rp500 juta. Ada juga penandatangan kontrak bisnis senilai Rp1 miliar antara koperasi distribusi dengan CV Karya Sari Utama distributor produk Unilever.
"Melalui kontrak bisnis ini diharapkan koperasi distribusi dapat memasok produk pabrikan dengan harga yang kompetitif bagi toko ritel koperasi atau UKM Mart," katanya. (ANT)