tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan per April 2020 mengalami kontraksi 0,9 persen. Nilainya hanya terealisasi Rp434,3 triliun setara 29,7 persen dari target APBN sesuai Perpres 54/2020 yang berada di kisaran Rp1.462,6 triliun.
Adapun penurunan penerimaan perpajakan ini disumbang oleh kontraksi penerimaan pajak di angka minus 3,1 persen. Nilainya hanya tercapai Rp376,6 triliun setara 30 persen dari target APBN Perpres 54/2020 senilai Rp1.254,1 triliun.
Turunnya penerimaan pajak ini disebabkan anjloknya PPh Migas di kisaran minus 32,3 persen. Nilainya hanya tercapai Rp15 triliun atau 34,3 persen dari target APBN Perpres 54/2020. Di sisi lain penerimaan pajak non migas juga turun 1,3 persen dengan realisasi Rp361,7 triliun atau 29,9 persen dari target Rp1.210,4 triliun.
“Kami telah mengatakan kami melihat potensi penurunan gerak ekonomi dan kemampuan kita mengumpulkan pajak berkurang. Jadi pajak berkurang. Ada potensi ke depan ada pelemahan lagi,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).
Suahasil menyatakan anjloknya penerimaan pajak ini disebabkan penurunan penerimaan cukup signifikan di berbagai pos. Misalnya PPh Badan terkontraksi 15,23 persen dengan realisasi Rp80,80 triliun padahal sumbangsihnya mencapai 21,45 persen dari total pajak.
Pukulan penerimaan juga dialami oleh penerimaan pajak karyawan dan orang pribadi. Di sisi lain, pajak dari penghasilan dalam rangka impor dan PPn impor juga melambat karena perlambatan aktivitas perdagangan internasional.
Kondisi penerimaan juga semakin terpukul usai realisasi bea keluar tercatat terkontraksi 34,97 persen memburuk dari April 2019 yang terkontraksi 29,78 persen. Bea masuk juga sama terjadi kontraksi 2,64 persen memburuk dari posisi April 2019 yang masih tumbuh 0,74 persen.
Suahasil menyatakan kendala ini terjadi karena penurunan ekspor dan impor yang cukup dalam. Baik karena penurunan permintaan maupun perlambatan ekonomi global.
Adapun total penerimaan bea dan cukai masih tumbuh positif 16,70 persen dengan realisasi Rp57,7 triliun atau 27,7 persen dari target Rp208,5 triliun. Sumbangsih penerimaan cukai tembakau disebut menjadi pendongkrak penerimaan bea dan cukai.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri