Menuju konten utama

Kemenkes: Tak Ada Karantina Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita."

Kemenkes: Tak Ada Karantina Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut rencananya enam kloter pertama jemaah haji Indonesia akan kembali ke Tanah Air mulai besok, 15 Juli 2022 atau dua hari ke depan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Kemenkes juga menegaskan bahwa tidak ada karantina terpusat bagi jemaah haji Indonesia yang pulang ke Tanah Air. Tetapi, ada pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers daring bertajuk “Pemantauan Kesehatan Pasca Kepulangan Jemaah Haji”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (14/7/2022).

“Jadi tidak ada karantina, ini perlu diperjelas ya. Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita. Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” kata Budi.

Artinya, jelas dia, jemaah haji yang pulang ke Indonesia tetap bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa. Namun bagi jemaah haji yang sakit, Kemenkes meminta agar mereka segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Ini sebagai usaha kita untuk melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit-penyakit menular di Tanah Air,” ucap Budi.

Dia menuturkan, pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya COVID-19, meningitis, MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain yang dapat menimbulkan public health emergency of international concern (PHEIC).

“Jemaah kita minta untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji atau K3JH. Apabila ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR,” ujar Budi.

Dia menambahkan, bagi jemaah haji Indonesia yang dalam kondisi sehat saat tiba di Tanah Air, dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Dia menyebut jemaah haji yang kembali ke Indonesia setiba di pintu kedatangan bandara, akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengacu juga pada SE Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

“Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan juga thermal gun. Serta tanda dan gejala penyakit menular potensi wabah, termasuk COVID-19,” kata Budi.

Sementara itu, dia merangkan bahwa jemaah haji Indonesia yang sakit akan dipulangkan lebih awal dan tetap mempertimbangkan kelayakan terbang.

“Sampai hari ini masih tercatat 51 orang. Selanjutnya, kita akan terus melakukan evaluasi kesehatan terhadap jemaah haji yang masih ada di Arab Saudi,” tutur Budi.

Baca juga artikel terkait HAJI 2022 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri