Menuju konten utama
Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kemenkes Pastikan Penyebab Ginjal Akut karena Keracunan Obat

Hasil penelitian memastikan penyebab gangguan ginjal akut akibat intoksikasi zat EG dan DEG yang tercampur di dalam obat sirup yang diminum oleh anak-anak.

Kemenkes Pastikan Penyebab Ginjal Akut karena Keracunan Obat
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengumumkan penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Kesimpulan akhir Kemenkes menyebut bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh keracunan (intoksikasi) zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam obat sirup.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara atau Jubir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril via Zoom dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut pada Anak”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (16/11/2022).

“Kita berkesimpulan bahwasanya gagal ginjal akut yang selama ini terjadi yang dimulai kenaikannya pada bulan Agustus akhir, naik pada bulan September dan Oktober, itu disebabkan karena intoksikasi zat etilen glikol dan dietilen glikol yang ada atau tercampur di dalam obat sirup yang diminum oleh anak-anak,” ujar dia.

Syahril menuturkan, hasil kesimpulan tersebut didapatkan setelah dilakukan kajian serta penelitian mendalam oleh Kemenkes, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), epidemiolog, dan ahli forensik khusus toksikolog. Kemenkes pun telah menyingkirkan berbagai penyebab-penyebab yang memungkinkan terjadinya gangguan ginjal akut.

“Dengan itu kita memberikan pelarangan, kemudian kita melakukan penelitian oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan juga menetapkan obat antidotumnya. Maka alhamdulillah gerakan cepat ini menghasilkan suatu hal yang sangat kita harapkan yaitu tidak adanya penambahan kasus maupun kematian,” ucap dia.

Kemudian Syahril menyampaikan bahwa pada 11 November 2022 lalu, Kemenkes telah mengeluarkan petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Hal ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/3/III/3713/2022 kepada seluruh kepala dinas kesehatan (dinkes) provinsi, dinkes kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan organisasi profesi kesehatan.

Dia pun mengklaim sejak tanggal 2 Oktober 2022 sampai sekarang, ada beberapa yang telah Kemenkes lakukan. Yaitu pada 18 Oktober 2022, mereka melakukan pelarangan penggunaan obat sirup dan Fomepizole tiba dan mulai digunakan di RSCM.

Lanjut Syahril, pada 23 Oktober 2022, BPOM merilis obat yang aman digunakan. Lalu, Fomepizole didistribusikan dan digunakan di rumah sakit-rumah sakit (RS) di luar RSCM.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa Kemenkes melaporkan 324 kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia per 15 November 2022. Sebanyak 199 anak di antaranya meninggal dunia, 111 anak sembuh, dan 14 anak masih dalam perawatan.

“Kami sangat bersyukur dalam dua minggu terakhir ini kasus di Tanah Air jumlahnya tidak bertambah dan alhamdulillah yang dirawat sekarang tinggal 14 di RSCM,” kata Syahril.

Lebih lanjut dia, Kemenkes mencatat terdapat 27 provinsi yang melaporkan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Berdasar data Kemenkes, DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melaporkan kasus gangguan ginjal akut, yaitu 83 kasus: empat dirawat, 47 meninggal, dan 32 sembuh.

Baca juga artikel terkait GANGGUAN GINJAL AKUT MISTERIUS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri