tirto.id -
"Pasokan obat bisa saya laporkan bahwa di dalam negeri relatif terkontrol pasokannya. Kami menyadari bahwa ada obat-obat impor yang memang secara global pasokannya sangat ketat," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan persnya, Sabtu (17/7/2021).
Adapun tiga jenis obat yang wajib impor itu adalah Remdesivir, Gammaraas (IVIg) dan Tocilizumab (Actemra).
Untuk memenuhi kebutuhan obat Remdesivir, Kemenkes diperantarai oleh Kementerian Luar Negeri sudah membuka dialog ke India agar mereka membuka lagi keran ekspornya. Hasilnya, minggu ini pasokan obat sudah mulai masuk 50.000 vial dan akan bertambah lagi 50.000 vial lagi tiap minggunya.
Sementara itu, Kemenkes juga bersafari ke Cina guna mendapatkan obat yang mirip dengan Remdesivir.
Sementara Tocilizumab (Actempra) Kementerian Kesehatan sudah berbicara produsen utamanya yakni Rosche asal Swiss, agar memasok Tocilizumab bagi Indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga sudah mengadakan pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Farmasi agar obat-obat yang masih pasokannya masih cukup bisa didistribusikan merata ke seluruh tanah air.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 13 Juli lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan sisa pasokan tiga jenis obat itu yang semakin menipis. Budi mengatakan, untuk satu siklus pengobatan per pasien dibutuhkan 60.162 dosis Tocilizumab, sementara total pasokan yang akan masuk sampai akhir Juli ini hanya 3.800 dosis. Baru menutupi 6 persen kebutuhan.
Demikian pula untuk Gammaraas (IVIg), diperkirakan dibutujan 1.203.248 dosis obat ini, tetapi diperkirakan hanya 73.660 dosis yang masuk hingga akhir Juli, baru menutupi 6 persen kebutuhan. Untuk Remdesivir, diperkirakan akan butuh 1.654.466 dosis tetapi diperkirakan hanya 1.402.300 dosis yang masuk hingga akhir Juli, baru menutupi 85 persen kebutuhan.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz