Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kemenkes Bantah Isu Wilayah Risiko Rendah Tak Dapat Insentif Nakes

Sekjen Kemenkes Oscar Permadi bilang nakes setiap daerah di Indonesia tetap berhak mendapatkan insentif selama terlibat menangani COVID-19.

Kemenkes Bantah Isu Wilayah Risiko Rendah Tak Dapat Insentif Nakes
Seorang tenaga kesehatan menuliskan nama rekannya di bagian belakang baju hazmat, di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Jumat (22/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan membantah isu yang beredar mengenai daerah dengan risiko COVID-19 rendah tak lagi menerima insentif nakes. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Permadi bilang nakes setiap daerah di Indonesia tetap berhak mendapatkan insentif selama fasilitas kesehatan tempatnya bekerja terlibat menangani COVID-19.

“Saya rasa tidak ada kriteria itu ya yang tertentu. Tidak. Seluruh Indonesia, faskes yang menangani COVID-19, itu yang kami berikan. Di semua tempat punya hak yang sama,” ucap Oscar dalam konferensi pers virtual Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis (4/2/2021).

Oscar mengatakan insentif nakes 2021 juga tetap diberikan kepada Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dengan catatan dokter yang dalam masa pendidikan spesialis itu juga memberi pelayanan pada pasien COVID-19.

Oscar juga menambahkan pada 2021, pemerintah akan terus memperbaiki pencairan insentif nakes terutama di daerah. Ia bilang sebagian besar anggaran insentif nakes telah diserahkan ke daerah sehingga pemerintah akan mengingatkan pejabat di daerah agar melakukan pencairan sehingga tidak mengalami keterlambatan.

“Tentunya kalau sudah bicara dengan melekat di APBD daerah harus selalu diingatkan padahal berkaitan komunikasi sudah terus kita lakukan. Mudah-mudahan tahun 2021 tidak ada keluhan pencairan,” ucap Oscar.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani juga menegaskan pemerintah tetap konsisten memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang berjuang di garis depan.

Askolani mengatakan insentif nakes 2021 di 2 bulan pertama ini akan tetap mengikuti besaran yang diberikan pemerintah di 2020. Pendeknya, ia memastikan belum ada perubahan yang menyebabkan nilainya turun.

“2021 yang baru berjalan 2 bulan, insentif nakes diberikan tetap sama di tahun 2020,” ucap Askolani dalam konferensi pers virtual Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis (4/2/2021).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz