tirto.id - Imbauan kembali dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik Lebaran. Sebab, Kemenhub menilai, alat transportasi yang satu ini tidak dirancang untuk perjalanan jauh.
"Pertama situasi padat, kedua jarak jauh, terakhir biasanya bawa anak atau barang berlebihan. Ini harus dihindari karena sangat rentan terhadap kecelakaan. Saya mengimbau untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto ketika menggelar jumpa pers mengenai kesiapan perhubungan darat sambut Lebaran, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Meski demikian, Pudji menyarankan, kalaupun sudah telanjur naik motor, tetap harus patuh aturan. "Tidak boleh bonceng tiga, meskipun anak sendiri dan beristirahat jika lelah di rest area (tempat istirahat) yang disediakan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Karena itu, untuk memfasilitasi pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor di kampung halamannya, Kemenhub telah menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor, yakni motor diangkut truk dan penumpangnya naik bus.
"Untuk mudik gratis dengan bus sudah penuh. Yang masih kurang peminatnya adalah kapal roro dengan tujuan mudik Lampung dan Semarang. Masyarakat yang ingin mudik ke Semarang dan Lampung bisa segera mendaftar. Gratis," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Pudji juga menyampaikan beberapa persiapan yang dilakukan oleh pihaknya dalam menyambut Angkutan Lebaran. Di antaranya, pemeriksaan kelaikan kendaraan ataupun moda transportasi yang akan dioperasikan untuk mudik.
"Ramp check (uji kelaikan) menjadi salah satu domain kita. Waktu saya cek di Cirebon, saya temukan bus yang kaca depannya retak, harus diperbaiki dulu, baru boleh jalan," tutur Pudji.
Secara umum, setelah dilakukan uji kelayakan hingga saat ini, sebanyak 70 persen dalam kondisi laik dan 30 persen tidak laik jalan.
"Apabila tidak ada stiker laik jalan, harus dilakukan ramp check. Jika setelah ramp check dinyatakan tidak laik, bus tidak boleh jalan, dan penumpang diturunkan. Untuk kemudian diganti dengan bus yang lain. Mohon hal juga menjadi perhatian Organda," ujarnya.
Kepada perusahaan otobus, Kemenhub mengimbau agar bus proaktif melakukan uji kelaikan karena nanti bus yang tidak memiliki stiker laik jalan dilarang beroperasi.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan kepolisian, terkait pengaturan di lapangan baik di Cikarang Utama, Cikampek, Cikopo, Brexit, terakhir Pemalang.
Untuk menjaga arus lalu lintas terbagi, ada beberapa pintu keluar tol yang akan dibuka/ diarahkan oleh petugas di lapangan.
"Dari Kaligangsa menuju Weleri adalah jalan yang sifatnya fungsional. Perlu diperhatikan karena jalan fungsional, rambu dan penerangan jalan belum maksimal. Pengguna jalan agar tetap waspada," ujarnya.
Pudji juga menyampaikan tempat istirahat disepanjang rute mudik sudah cukup, ada juga SPBU mobile dengan sepeda motor, disiapkan juga ambulans motor dari Dinas kesehatan. Terakhir, ia mengimbukan, ada juga montir yang mobile dengan sepeda motor.
Salah satu fokus Kemenhub, Pudji menjelaskan, adalah bagaimana penumpang jangan sampai telantar atau tidak terangkut. Sebagai contoh, di Merak, ada bus siaga di Terminal Merak dan ada bus cadangan di tiap terminal.
"Tidak hanya bus, pengemudi pun harus ada cadangan, karena perlu beristirahat tiap empat jam," ujarnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari