Menuju konten utama

Kemenhub Catat Kecelakaan Bus dan Truk Meningkat Pesat Sejak 2011

Kemenhub sebut sejak 2011 sampai 2018 jumlah kecelakaan truk dan bus mengalami peningkatan pesat bahkan mencapai 300 persen.

Kemenhub Catat Kecelakaan Bus dan Truk Meningkat Pesat Sejak 2011
Foto udara bus primajasa yang terperosok kedalam jurang saat mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (1/1/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sejak 2011 sampai 2018 jumlah kecelakaan yang terjadi pada truk dan bus mengalami peningkatan pesat. Jika pada 2011 kecelakaan truk dan bus itu hanya 10 ribu kecelakaan/tahun, angka ini meningkat 300 persen di 2018 menjadi 30 ribu kecelakaan/tahun.

"Kecelakaan yang melibatkan truk dan bus di 2018 peringkat ke dua terbesar ini termasuk kuantitas dan kualitas korbannya besar meskipun enggak sebanding dengan kecelakaan sepeda motor yaitu 72 persen dari total kecelakaan lalu lintas disumbang dari kecelakaan sepeda motor," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, jika di Indonesia tingkat kecelakaan truk dan bus malah meningkat, maka kasus kecelakaan yang terjadi di Eropa untuk jenis kendaraan truk dan bus semakin turun. Ia sebut pada 2001 kecelakaan bus dan truk terjadi 50 ribu kasus/tahun. Namun pada 2018, Eropa berhasil menekan angka kasus kecelakaan menjadi hanya 30 ribu kasus.

Budi Setiadi berkata, Eropa sudah berhasil menekan angka kasus kecelakaan pada truk dan bus. Kendaraan angkutan di Indonesia pun kata Budi harus berbenah, mulai dari angkutan penumpang sampai barang.

"Langkah mitigasi harus kita lakukan. Seharusnya dengan semakin banyak kita melakukan edukasi, sosialisasi, perbaikan regulasi, tingkat fatalitas bukan semakin naik tapi semakin turun,” jelas dia.

Budi Setiadi bilang, kasus kecelakaan yang terjadi memang tak terlepas dari meningkatnya aktivitas angkutan logistik dan penumpang. Meski aktivitas itu turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tapi juga perlu ditunjang dengan peningkatan kualitas kendaraan, pengemudi sampai pemantauan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengemudi selama berkendara.

"Saya pernah dapat laporan dari operator tol kalau dari 300 kecelakaan truk dan bus yang terjadi itu karena adanya gap truk over dimensi/obesitas dengan kendaraan kecil. Pecah ban, kemudian rem blong, rangka patah itu terjadi karena bus muatannya berlebihan. Di sini fungsi kita sama-sama untuk memantau kelayakan kendaraan, agar selamat," kata dia.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN BUS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz