Menuju konten utama

Kemenhub Beri Kesempatan Swasta Bangun & Kelola 20 Terminal Tipe A

Terminal yang dibangun APBN juga dapat dikelola oleh swasta karena pemerintah mengalami keterbatasan anggaran juga untuk mengelola infrastruktur yang telah dibangun.

Kemenhub Beri Kesempatan Swasta Bangun & Kelola 20 Terminal Tipe A
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. (ANTARA / Reno Esnir)

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melelang 20 terminal tipe A untuk dibangun oleh swasta. Jumlah itu merupakan separuh dari target 40 terminal prioritas yang akan dibangun pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan keterlibatan swasta ini diperlukan karena pemerintah mengalami keterbatasan anggaran. Dari total 40, pemerintah kata Budi hanya sanggup membangun 20.

Budi menjelaskan Dirjen Perhubungan Darat hanya memiliki anggaran sekitar Rp4,5-6 triliun. Namun, ada rencana pembangunan terminal sebanyak 128 buah dan belum lagi pendanaan bagi proyek Kemenhub lainnya di luar urusan termintal seperti jembatan timbang, penyebrangan laut, hingga balai uji.

“Untuk terminal tipe A kami sudah anggarkan di APBN tahun 2020 sudah masuk perencanaan. Kami totalnya kan 40 karena cuma (bisa biayai) 20, berarti 20 sisanya terbuka untuk swasta,” ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta pada Rabu (31/7/2019).

Budi mengatakan nantinya investor diberi kebebasan memilih kerja sama yang dapat disepakati. Entah itu kerja sama pengelolaan (KSP) atau Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Nantinya usai dibangun oleh swasta, pemerintah menentukan skema kompensasi yang diberikan. Misalnya melalui hak konsensi selama beberapa tahun untuk mengembalikan modal investor.

Soal pengelolaan ini, Budi mengatakan bagi terminal yang dibangun APBN juga dapat dikelola oleh swasta. Pertimbangannya kata Budi, pemerintah mengalami keterbatasan anggaran juga untuk mengelola infrastruktur yang telah dibangun sehingga ia membuka kemungkinan bila swasta dapat menjadi pengelolanya.

“Setelah bangun terminal dengan anggaran APBN, pengelolaan itu bisa kami serahkan ke swasta. Kami sudah diskusi dengan Kemenkeu. Kalau kami enggak punya tenaga banyak makanya kerja sama dengan swasta. Swasta bisa bangun dari awal atau pengelolaan dengan swasta,” ucap Budi.

Baca juga artikel terkait KEMENHUB atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari