tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya memastikan akan kembali menerapkan kebijakan pembatasan truk sepanjang arus mudik saat Lebaran 2019. Keputusan itu, kata dia, akan diputuskan paling lambat 2 bulan sebelum Lebaran.
"Kami berjanji 2 bulan sebelum lebaran kami sudah tetapkan [rencana pembatasan truk]. Dalam bulan ini sampai awal bulan depan akan kami final-kan," ucap Budi kepada wartawan usai rapat bersama Komisi V di Gedung DPR, Senin (18/3/2019).
Budi juga mengatakan, detail keputusan pembatasan truk ini belum dapat diberitahukan. Penyebabnya, kata dia, kementeriannya masih mengkaji dan mengevaluasi hasil penerapan kebijakan dalam lebaran sebelumnya.
Beberapa kriteria yang dipertimbangkan pemerintah, kata Budi, berkisar pada daya dukung lalu lintas yang dimiliki.
Disamping itu, ia juga mempertimbangkan hari-hari yang berpotensi menjadi puncak kemacetan saat Lebaran, baik yang terjadi sebelum maupun sesudah masa Lebaran berlangsung.
"Kami akan lihat hari-hari liburnya kami gak bisa ngomong sekarang, saya akan evaluasi mana hari puncak yang terjadi, di hari puncak itu lah yang akan kami batasi," ucap Budi.
Menurut Budi, jika hasil evaluasi beberapa hal itu memang mendukung dan mendesak untuk dilakukan, maka kementeriannya tidak segan mengeksekusinya.
Terutama saat didapati daya dukung lalu lintas diperkirakan tak lagi mampu menanggung mobilitas kendaraan di jalan raya.
"Tapi kalau kami evaluasi daya dukung itu sudah sangat mepet sekali, maka apa yang kami lakukan tahun lalu akan kami terapkan lagi," ucap Budi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali