tirto.id - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun bandar udara perairan di 10 lokasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Puslitbang Tansportasi Udara, Ir. Moh. Alwi, MM pada kesempatan Focus Group Discussion di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
"Saat ini bandar udara yang ada di Indonesia didominasi oleh bandar udara di daratan, sedangkan bandar udara perairan belum dikembangkan," Ujar Alwi ketika ditemui di Kemayoran, Kamis (13/12) siang.
Selain itu, tujuan pembangunan bandar udara perairan didorong oleh meningkatnya wisata berbasis pantai, danau dan laut. Sehingga Balitbang Kemenhub menilai perlunya peningkatan aksesbilitas.
"Untuk menuju ke tempat-tempat wisata tersebut, selama ini hanya mengandalkan moda transportasi laut," ujarnya.
"Sudah seharusnya diberikan alternatif lain yang lebih cepat, nyaman, aman dan efektif yaitu moda transportasi udara," lanjutnya.
Sehingga untuk pembangunannya sendiri telah ditentukan 10 lokasi yang rencananya akan dibangun bandar udara perairan tersebut, sebagai berikut:
1. Danau Toba-Sumatera Utara
2. Pulau Senua-Kepulauan Riau
3. Pulau Gili Iyang-Sumenep
4. Derawan-Berau
5. Gili Trawangan-Lombok Utara
6. Labuan Bajo-Manggarai Barat
7. Bunaken-Manado
8. Wakatobi-Sulawesi Tenggara
9. Pulau Widi-Halmahera Selatan
10. Raja Ampat-Papua Barat
Alwi mengatakan, 10 lokasi yang masuk dalam perencanaan proyek tersebut telah ditentukan berdasarkan analisa studi.
"Secara umum semua lokasi wisata yang menjadi obyek studi memenuhi persyaratan teknis, operasional dan lingkungan untuk dijadikan sebagai lokasi bandar udara perairan," paparnya.
Namun untuk realisasinya, Alwi mengatakan masih butuh waktu untuk melakukan studi lanjutan dan semua ini masih dalam tahap rencana. Sebab itu focus group discussion ini dilalukan.
"Untuk berdiskusi dengan stakeholders terkait, untuk mendapatkan masukan bagi penyempurnaan laporan akhir," tandasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo