Menuju konten utama

Kemendag Menugaskan BUMN untuk Tekan Harga Cabai

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero ikut mendistribusikan cabai dari kawasan penghasil komoditas ini ke sejumlah daerah agar kenaikan harga bisa ditekan.

Kemendag Menugaskan BUMN untuk Tekan Harga Cabai
Petani menunjukkan cabai rawit yang rusak di Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (6/1). Dalam sepekan terakhir harga cabai rawit di Madura naik dari Rp80.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg karena sebagian besar tanaman tersebut gagal panen akibat faktor cuaca. ANTARA FOTO/Saiful Bahri.

tirto.id - Harga cabai melambung tak terbendung di banyak daerah dalam sebulan belakangan. Menyikapi situasi ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero ikut mendistribusikan cabai dari kawasan penghasil komoditas ini ke sejumlah daerah agar kenaikan harga bisa ditekan.

"Cabai dari Sulawesi akan dipasok untuk wilayah yang harganya masih tinggi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan di Jakarta, pada Jumat (6/1/2017), seperti dikutip Antara.

Oke mencontohkan pasokan cabai dari sejumlah wilayah di Sulawesi, seperti Gorontalo dan Makassar, akan dikirim oleh perusahaan plat merah itu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Kini, di Banjarmasin, harga cabai rawit di level eceran telah menyentuh level sekitar Rp150-an ribu per kilogram.

Misalnya, untuk pemenuhan kebutuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan didatangkan pasokan 600 kilogram cabai merah besar dan 100 kilogram cabai merah keriting dari Makassar. Selain itu, untuk pasokan cabai rawit merah ke Banjarmasin, akan didatangkan sebanyak 300 kilogram dari Gorontalo dan 60 kilogram cabai rawit pedas asal Surabaya.

Penugasan Kemendag kepada PT PPI tersebut, sebenarnya sudah berlangsung selama sebulan untuk distribusi cabai merah. Tapi, untuk penugasan terkait distribusi cabai rawit, baru muncul pekan ini.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, untuk harga rata-rata nasional cabai merah besar sudah mengalami penurunan menjadi Rp37.000 per kilogram. Sementara untuk harga cabai rawit merah berkisar antara Rp100.000-Rp120.000 per kilogram.

Akan tetapi, di sejumlah daerah tertentu, harga cabai malah sudah mecapai nilai yang sangat mahal. Harga cabai rawit di pasar tradisional Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, selama sepekan terakhir ini naik hingga mencapai Rp200.000 per kilogram.

Seorang pedagang Pasar Waisai Raja Ampat, Nurlia (45), di Sorong, mengaku menjual satu kilogram cabai rawit seharga Rp200.000, atau naik Rp140.000 dari harga sebelumnya Rp60.000 per kilogram, pada Jumat (6/1/2017). "Meskipun harga cabai tinggi, tidak mengurangi minat masyarakat untuk membeli," kata Nurlia.

Harga cabai rawit di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, juga telah menyentuh Rp200.000 per kilogram. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Yunus, mengatakan harga cabai di daerahnya meroket sejak awal tahun ini dan mencapai level Rp200 ribu per-kilogram sejak Selasa (3/1/2017).

"Cabai didatangkan dari Jawa dan Sulawesi, sehingga pihak yang menentukan harga adalah daerah penghasil cabai. Sementara sekarang, (stok) cabai di pedagang masih kosong," ujarnya pada Rabu (4/1/2017) kemarin.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, memperkirakan

pasokan cabai di pasaran kini merosot 50 persen dari angka normal sehingga melonjakkan harga. Kenaikan harga cabai, menurut dia, terjadi hampir di semua daerah, bahkan juga di Jawa Barat yang selama ini menjadi kawasan penghasil cabai.

Baca juga artikel terkait CABAI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom