Menuju konten utama

Kemenag Mundurkan Putusan Ibadah Haji hingga 1 Juni 2020

Kementerian Agama memundurkan keputusan penyelenggaraan pemberangkatan haji tahun 2020 menjadi paling lambat 1 Juni 2020.

Kemenag Mundurkan Putusan Ibadah Haji hingga 1 Juni 2020
Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Arief Chandra.

tirto.id - Kementerian Agama memundurkan keputusan penyelenggaraan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini menjadi paling lambat 1 Juni 2020. Hal tersebut diputuskan setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman Bin Abdulaziz.

"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan. Kami setuju dan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni, mungkin 1 Juni," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers usai rapat virtual bersama Presiden Jokowi dan jajaran, Selasa (19/5/2020).

Fachrul mengatakan, Kementerian Agama sebelumnya sudah menyiapkan 3 opsi terkait nasib haji tahun 2020. Pertama, pemerintah memberangkatkan seluruh jemaah.

Kedua, pemerintah hanya memberangkatkan sebagian dengan alasan penerapan protokol kesehatan. Terakhir adalah tidak memberangkatkan seluruh jemaah.

Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa diambil karena pemerintah Arab Saudi belum merespons tentang kebijakan haji di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Agama akhirnya menetapkan 20 Mei 2020 sebagai batas akhir penentuan sikap pemerintah untuk melanjutkan haji tahun 2020 atau tidak.

Kini, berdasarkan keterangan presiden, Kementerian Agama akan memperpanjang waktu untuk menentukan sikap sampai tanggal 1 Juni 2020.

"Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik," kata Fachrul.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri