Beragam cara dilakukan biro tavel haji dan umrah saat pandemi COVID-19, mulai dari merumahkan karyawan, potong gaji, PHK, hingga mengalihkan karyawannya jadi reseller produk.
PT Garuda Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar 10 persen dari total pendapatan utama setelah Kemenag mengumumkan pembatalan layanan ibadah haji 2020 karena pandemi COVID-19.
Menurut Din Syamsuddin masyarakat khususnya calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini membutuhkan uang bunga tersebut untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut penyelenggaraan pelayanan haji harus menyiapkan solusi untuk mengatasi dampak keputusan pemerintah tersebut.
Kemenag menjelaskan syarat dan prosedur penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah usai pemberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan.
Kementerian Agama menyiapkan skema pengembalian dana pelunasan biaya perjalanan haji jamaah jika pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan akibat pandemi COVID-19.