tirto.id - Kasus penembakan Brigadir J memiliki banyak kejanggalan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Polri tidak memberikan pernyataan yang jelas mengenai kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (14/7/2022).
Menurut dia, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebagai Ketua Kompolnas [Komisi Kepolisian Nasional], Mahfud sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Mahfud mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut. Selain membentuk tim, Kapolri juga menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini.
"Kemenkopolhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.
Kejanggalan Kasus Brigadir J
Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban tewas bernama Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri. Brigadir J baku tembak dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam kasus ini, salah satunya adalah motif penembakan. Menurut polisi, Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam, Ny Putri Ferdy Sambo.
1. Motif Penembakan Brigadir J
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pertama menyatakan, sebelum baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat mendengar teguran dari Bharada E sebelum akhirnya menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan.
Keterangan berbeda disampaikan Ramadhan dalam konferensi pers lanjutan. Ia mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan menyatakan, Brigadir J panik dengan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berteriak minta tolong dan kemudian ia menodongkan pistol ke arah Ny Putri Ferdy Sambo.
"Brigadir J memasuki kamar Kadiv Propam. Saat itu, istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Akibatnya, istri jenderal bintang dua itu berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang berada di lantai dua segera mendatangi kamar istri kadiv Propam. Jarak antara dua anggota polisi itu sekitar 10 meter, mereka dipisahkan tangga.
Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J langsung melepaskan tembakan ke arahnya. Baku tembak tak terelakkan, hasilnya Brigadir J tewas. Brigadir J menembakkan tujuh pelor, sementara lawannya melepaskan lima peluru.
2. CCTV Rusak
CCTV yang seharusnya bisa menjadi barang bukti penting dalam kasus ini tidak bisa diakses karena rusak. Pihak kepolisian mengatakan CCTV di rumah Kadiv Propam tidak berfungsi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas itu lantaran decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
3. Luka-Luka di Jenazah Brigadir J
Keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan dalam kasus kematian Yosua Hutabarat. Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.
Selain luka tembak, rupanya pihak keluarga juga menemukan luka sayatan di tubuh korban, padahal polisi menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.
Keluarga merasa perlu penjelasan dari mana luka sayatan itu berasal, sebab menurut keterangan polisi, Brigadir J teas karena baku tembak dengan rekannya Bharada E.
Selain luka tembak dan sayatan, pihak keluarga menyatakan, dua jari jenazah Brigadir J juga putus. Luka sayatan ditemukan di mata, hidung, bibir, di leher, dan kaki Brigadir J.
Menurut Ramadhan, sayatan di tubuh Brigadir J merupakan gesekan proyektil. Meski lima tembakan ke arah Brigadir J, tapi ada tujuh luka tembak. Ramadhan menyebut satu peluru diduga mengenai tangannya lantas tembus ke badan, termasuk sayatan.
Sementara menurut kesaksian keluarga Brigadir J, ada memar seperti bekas dianiaya.
“Ini yang kami lihat itu ada di dada agak ke kanan atau bahu kanan. Kami tanyakan juga, di mata ada seperti (bekas sayatan) pisau sangkur. Tetapi dari pihak penyidik katanya itu kena dari tembakan yang kena mata, itu goresan dari peluru, jadi tidak ada pakai pisau atau benda tajam," kata kakak kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat.
Lalu rahang almarhum diduga geser, pipi kanan bengkak, mata dan perut lebam, jari kelingking dan jari manisnya patah, serta kaki bengkok yang diduga karena patah.
4. Keluarga Dilarang Lihat Jenazah Brigadir J
Ramadhan menyatakan kepolisian mengizinkan pihak keluarga melihat jenazah Brigadir J. Kalau kepolisian Jambi yang melarang, sebaiknya wartawan bertanya langsung kepada jajaran Polda Jambi. Namun, kepolisian di ibu kota, kata Ramadhan, mempersilakan.
“Kalau di sini diperkenankan, kami perlakukan dengan baik.”
Selain kejanggalan luka, keluarga Brigadir J juga sempat tidak diizinkan melihat luka tembak pada tubuh polisi tersebut. Pihak kepolisian melarang keluarga melihat jenazah dengan dalih sudah diotopsi.
5. Tugas Brigadir J dan Bharada E
Polisi juga tidak memberikan keterangan yang jelas apa tugas Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam.
Ketika ditanya apakah betul Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Ramadhan belum menjawab dengan lugas.
"Ajudan atau siapa, yang jelas tadinya personel dari Bareskrim kemudian membantu tugas di Propam. Belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia tugas di Propam," ucap Ramadhan.
Saat konferensi pers, kedua polisi itu pun diketahui sebagai staf di Divisi Propam Polri. Polri menyebut Brigadir J adalah sopir pribadi istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah asisten Sambo, sekaligus merupakan pengawal pribadi keluarga tersebut.
6. Kasus Baru Diungkap Setelah 3 Hari
Kejanggalan terakhir adalah polisi yang tidak langsung mengungkap kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00, tapi Mabes Polri baru mengungkapnya pada Senin, 11 Juli. Ramadhan beralasan, pihaknya tengah "melakukan pemeriksaan."
Editor: Addi M Idhom