tirto.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah dan Pembangunan (TP4) siap mengawal proyek "Light Rail Train" (LRT) atau kereta api ringan. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adi Toegarisman, di Jakarta, Jumat (3/2/1/2017) menyampaikan, kejaksaan berkomitmen untuk membantu pembangunan proyek strategis pemerintah.
"Perlu dipahami, posisi Kejaksaan bukan hanya penindakan melainkan bagian pemerintah yang secara tegas membantu pelaksanaan proyek strategis nasional. Bukan hanya mengintip yang salah, tapi juga mengamankan supaya tidak terjadi tindak pidana," katanya seperti dikutip Antara.
Tugas baru sebagai "centeng proyek" bagi para jaksa muncul setelah terbitnya keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo nomor: KEP-152/A/JA/10/2105 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, pada 1 Oktober 2015. Landasan utama pembentukan TP4 tak lain Instruksi Presiden Jokowi Nomor 7 tahun 2015 tentang “Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang diterbitkan 6 Mei 2015.
"TP4 hadir sebagai paradigma baru penegakan hukum, dan upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian keuangan negara lebih dikedepankan," kata Direktur I Bidang Intelejen Kejagung Aditia Warman.
Aditia menjelaskan TP4 saat ini fokus pada proyek pembangunan strategis pemerintah. Alasannya, pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan memiliki hubungan timbal balik dengan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Selain itu, optimalisasi daya serap anggaran di semua kementerian, lembaga maupun daerah menjadikan stimulus pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur.
Sementara terkait kereta api ringan, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan bahwa proyek ini akan dibangun di beberapa daerah di Tanah Air, mulai dari Sumatera (Palembang), Jabodetabek, Sulawesi (dari Makasar hingga Pare Pare) dan Kalimantan.
Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, proyek kereta api ringan diharapkan dapat selesai tahun 2017, supaya dapat dipergunakan untuk mempermudah mobilisasi selama perhelatan Asian Games ke-18.
Saat ini, proyek tersebut tengah dalam pengerjaan konstruksi yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan perkembangan sudah menyentuh 40 persen.
Berdasarkan Perpres Nomor 116 Tahun 2015, jaringan LRT terdiri atas lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II-Masjid Agung Palembang-Jakabaring Sport City.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH