Menuju konten utama

Kebijakan Iklan/Advertiser

Tirto.id memiliki pedoman kebijakan buat para pengiklan yang sesuai dengan aturan perundangan dan pedoman media siber.

Kebijakan Iklan/Advertiser
Logo Tirto

tirto.id - Kebijakan Iklan ini dibuat untuk mengatur beberapa hal terkait penayangan ads atau iklan di tirto.id. Dalam kebijakan ini, produk iklan yang diatur mencakup banner, penempatan logo serta label ads konten bersponsor, kolaborasi berbayar, dan hal-hal lain yang datangnya dari klien atau pihak ketiga.

Kami akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan permintaan tersebut, termasuk bagaimana iklan ditampilkan atau dihapuskan. tirto.id berhak menentukan interpretasi, pelaksanaan kebijakan dan isu-isu lain yang berhubungan dengan iklan. tirto.id juga dapat mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apa pun.

Tirto.id memiliki kuasa untuk menentukan jenis iklan yang akan diterima dan ditampilkan. Kemudian penayangan iklan juga bukan bentuk dukungan tirto.id terhadap produk dan/atau jasa yang diiklankan, termasuk bukan pula dukungan terhadap produsennya, distributor atau terhadap pihak ketiga lain dalam hal ini klien tirto.id.

Dalam pengaturan kebijakan iklan ini tirto.id juga tetap mempertimbangkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber. Dalam hal produk iklan ini, Tirto tidak mengizinkan penayangan untuk kategori seperti di bawah ini:

  • Iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat;

  • Minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  • Peragaan wujud rokok dan atau penggunaan rokok.

Konten Kolaborasi

Untuk melayani liputan konten berbayar, tim konten kami juga terbuka untuk berkolaborasi. Namun kami memiliki Standar Operasional Prosedure (SOP) yang tetap akan kami berlakukan.

Terbuka membuat konten kolaborasi “berbayar” dengan eksternal: brand, pemerintah, civil society (kampus/universitas, NGO/LSM, yayasan, atau komunitas serta organisasi lainnya).

Kolaborasi konten bisa dalam bentuk program liputan dengan output (artikel, foto, video, infografik, atau produk lain sesuai kesepakatan).

Kerja sama tetap harus mempertimbangkan regulasi (UU Pers, UU Penyiaran dan Pedoman Media Siber).

Untuk pencantuman keterangan pada konten kolaborasi berbayar kami menggunakan label ads “Liputan Kolaborasi” di website dan tanda tagar #LiputanKolaborasi di media sosial. Konten kolaborasi berbayar ini bisa ditayangkan di beberapa program kami: Miroso, Misbar, Mozaik, Side Job, Insider, Diajeng, Expose dan Periksa Data.

Liputan kolaborasi ini harus disepakati dalam news room dan mempertimbangan kepentingan redaksi.

Proses produksi akan dikerjakan oleh tim redaksi atau tim lain yang memang dedicate untuk program tersebut.

Untuk liputan kolaborasi berbayar, negosiasi harga atau biaya menjadi kewenangan tim sales/marketing, dan didiskusikan dengan tim redaksi atau tim produksi lain yang ditunjuk dalam program tersebut.

Hal-hal lain yang sifatnya belum diatur dalam SOP ini akan dibahas dalam meeting bersama tim.

Media Servis

Sebagai sebuah perusahaan media, tirto.id juga memberikan berbagai servis ads kepada klien. Dapur media servis ini milik tim sales dan marketing yang melibatkan tim dari desk lain bila diperlukan. Layanan produk media servis tirto meliputi konten dalam bentuk artikel, infografis fullpage dan square, lalu foto dan video.

Produk layanan media servis ini tayang di laman website tirto, media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, TikTok), kemudian Channel YouTube tirto.id. Untuk layanan dalam bentuk artikel yang diproduksi oleh tim dan tayang di website, label penulisnya “Tim Media Servis”. Sementara promosi di media sosial diberi tagar #Jeda pada caption atau wording-nya.

Sedangkan untuk layanan konten infografis fullpage dan/atau square yang akan tayang di media sosial atau website akan diberi tagar #Jeda atau label Jeda pada kontennya. Berikutnya untuk servis pembuatan konten iklan video dan foto. Bila video dan foto tayang di media sosial, kami akan memberi tanda logo brand atau logo produk dari klien atau tanda tagar #Jeda pada caption di media sosial.

Adapun untuk layanan placement Siaran Pers dari klien juga tetap akan dilayani oleh Tim Media Servis. Artikel siaran pers ini bakal dilabeli “Info Kini” di laman website. Sementara tagar #InfoKini untuk caption di media sosial.

Untuk posisi label ads pada konten Placement Siaran Pers berada di pojok kiri bawah. Sementara untuk promote di medsos harus memilih salah satu, ada di caption atau pada artikel. Untuk produk rilis ini bisa langsung naik atau bisa juga melalui proses editing.

Jika masih ada yang belum jelas, untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan iklan di tirto.id silakan menghubungi:

Kontak iklan tirto.id

No telepon: +62-21-27876956

Email: [email protected]

Baca juga artikel terkait TIRTO atau tulisan lainnya dari Redaksi

Penulis: Redaksi