tirto.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kini tengah mengupayakan Kartu Multi Trip (KMT) untuk menjadi alat pembayaran terintegrasi antar moda.
Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti mengatakan, November adalah batas waktu yang diberikan Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi syarat integrasi.
"Itu kalau izin memang ada batasnya dari BI, kalau enggak salah November itu harus udah selesai. Kita akan mengarah dari sisi antar moda," kata Wiwik di Kantor KCI Jakarta pada Senin (23/7/2018).
Proses integrasi sistem KMT, kata Wiwik, sedang berjalan, seperti pengujian kartu untuk dapat masuk dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"Semua dokumen juga harus diuji semua. Itu sedang kami lakukan," ucapnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa pembaruan dan pemeliharaan sistem yang dimulai Sabtu (21/7/2018) kemarin, merupakan salah satu bagian dari proses integrasi moda dalam KMT, untuk mendapatkan izin BI.
"Iya termasuk itu (proses integrasi untuk memperoleh izin BI). Kita akan mengarah dari sisi antara moda," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ia membantah bahwa pembaruan dan pemeliharaan sistem itu karena adanya kerusakan database KCI.
Database sifatnya outline, kata Wiwik, sehingga tidak berpengaruh dengan data online seperti sistem pembayaran.
"Kalau untuk database itu sistemnya outline, kalau ke arah data base tidak. Tapi, pembenahan banyak ke arah integrasi KCI yang ingin meningkatkan kemampuan itu," ungkapnya.
Kemudian, pada saat dilakukannya pembaruan dan pemeliharaan sistem oleh KCI, di waktu bersamaan bank-bank pemilik kartu pembayaran elektronik KRL melakukan pengembangan juga. Sehingga, kartu pembayaran elektronik dari empat bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA mengalami kendala untuk digunakan.
Hingga saat ini, pengguna KMT dan tiket harian berjaminan (THB) merupakan pengguna terbesar, yakni 80 persen. Sedangkan 20 persen sisanya adalah pengguna kartu bank. Adapun, jumlah KMT yang sudah beredar saat ini mencapai 1,9 juta kartu.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo