Menuju konten utama

KBRI London Imbau WNI Hubungi NHS 111 Jika Ada Gejala Corona

Siapapun mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas agar segera menelepon dokter umum terdekat (jangan mengunjungi klinik) dan informasikan bahwa telah melakukan perjalanan ke daerah yang mengkonfirmasi ada kasus virus corona.

KBRI London Imbau WNI Hubungi NHS 111 Jika Ada Gejala Corona
Anak-anak memakai masker untuk mencegah penularan virus corona baru di Stasiun Kereta Cepat Hong Kong West Kowloon di Hong Kong, China, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj/cfo

tirto.id - Kedutaan Indonesia di London imbauan WNI di Inggris agar tetap di dalam ruangan dan menghubungi dokter terdekat atau NHS 111 bila mengalami batuk, demam serta sesak nafas usai melakukan perjalanan ke Cina, Thailand, Jepang, dan beberapa daerah lain dalam 14 hari terakhir, Selasa (11/2/2020).

Pensosbud KBRI London Okky Diane Palma mengatakan imbauan itu dikeluarkan untuk meminimalisir dan mencegah penularan virus Corona yang saat ini sedang mewabah di beberapa negara.

Menurutnya, siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke Inggris dari Cina, Thailand, Jepang, Republik Korea, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia atau Makau dalam 14 hari terakhir secara langsung maupun transit dan mengalami batuk atau demam atau sesak napas, untuk tetap tinggal di dalam ruangan dan menelepon NHS 111, meskipun gejalanya ringan.

“Siapapun mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas agar segera menelepon dokter umum terdekat (jangan mengunjungi klinik) dan informasikan bahwa telah melakukan perjalanan ke Irlandia dari daratan Cina dalam waktu 14 hari terakhir, ujarnya.

Ia menambahkan terkait situasi terkini di Inggris Raya menyangkut kasus penularan coronavirus hingga kini tercatat delapan orang di Inggris terinfeksi penyakit yang pada awalnya ditemukan di Wuhan, Cina.

Menurut Okky pemerintah Inggris juga telah menaikkan status risiko virus corona dari rendah menjadi menengah dan wabah coronavirus dikategorikan sebagai kondisi serious and imminent threat.

Pemerintah Inggris juga memiliki kekuatan hukum baru untuk mengkarantina siapapun secara paksa dan mengirim mereka ke dalam isolasi jika dinyatakan oleh tenaga medis memiliki gejala tertularnya coronavirus dan dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan publik.

Masyarakat di Irlandia termasuk WNI yang menetap di sana juga diimbau agar mempelajari langkah pencegahan coronavirus yang dikeluarkan oleh Health Service Executive dan mengikuti informasi terkini dari Health Protection Surveillance Centre, pungkasnya.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH