tirto.id - Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki membenarkan salah satu nama dalam daftar 200 mubalig merupakan orang yang sudah meninggal dunia. Mubalig yang sudah wafat tersebut adalah Fathurin Zen.
"Iya benar. Yang bersangkutan telah wafat," kata Mastuki saat dikonfirmasi oleh Antara pada Selasa (22/5/2018) seperti dikutip Antara.
Mastuki menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kabar tersebut. Dia memastikan Kemenag segera melakukan pemutakhiran daftar nama mubalig yang direkomendasikan untuk berceramah agama itu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan kabar tersebut. Karena daftar penceramah sifatnya dinamis, Kementerian Agama akan update [memperbarui data]," kata dia.
Mastuki juga menjelaskan sebab masuknya nama almarhum Fathurin Zen dalam daftar 200 Mubalig tersebut. Menurut dia, nama Fathurin diusulkan oleh salah satu pengurus masjid di Jakarta sejak beberapa bulan yang lalu.
Mastuki menambahkan usulan nama mubalig itu ke Kemenag datang secara berkala dan tidak dalam waktu yang sama. Beberapa lembaga telah mengusulkan nama itu sejak lama.
Almarhum Fathurin Zen tercatat telah meninggal dunia pada 30 September 2017. Dia sempat menjabat sebagai Kepala Bidang SMA dan SMP Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam daftar 200 Mubalig rilisan Kemenag, Fathurin dicatat memiliki gelar S3 dan menguasai bahasa Arab.
Perilisan daftar nama 200 mubalig tersebut selama ini memicu polemik. Banyak pihak mengkritik langkah Kemenag tersebut.
Namun, Kemenag sudah menegaskan bahwa perilisan daftar nama mubalig itu bertujuan membantu umat Islam memilih penceramah agama berkualitas. Kemenag mengklaim nama-nama mubalig yang masuk dalam daftar itu menguasai ilmu agama Islam secara memadai, berpengalaman dalam berceramah dan memiliki wawasan kebangsaan.
Kemenag juga berjanji akan terus memperbarui daftar nama mubalig, yang direkomendasikan untuk menyampaikan ceramah agama, dengan menjaring usulan dari banyak lembaga dan ormas Islam.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom