Menuju konten utama

Kasus Sanusi, Gerindra Tak Akan Lindungi Kader Korup

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan mentolelir jika ada kader yang terlibat kasus korupsi. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut akan memberikan sanksi tegas bagi kader yang terbukti korupsi.

Kasus Sanusi, Gerindra Tak Akan Lindungi Kader Korup
Polisi berjaga di depan mobil Toyota Lexus yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). Dalam dua OTT KPK tersebut diamankan tiga buah mobil yaitu Toyota Lexus bernopol B 9 BRP, Honda Accord bernopol B1936 FBD dan Jaguar bernopol B123 RX. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

tirto.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan mentolelir jika ada kader yang terlibat kasus korupsi. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut akan memberikan sanksi tegas bagi kader yang terbukti korupsi.

“Sejak awal Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba,” kata Dasco, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Pernyataan yang sama juga dilontarkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik. Menurut dia, sesuai dengan mekanisme yang telah diatur AD/ART partai, pihaknya tidak akan melindungi kader yang terlibat korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Dasco dan Taufik menanggapi adanya informasi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Sanusi yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, jika ada anggota atau kader Partai Gerindra yang melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya. Menurut dia, akan ada mekanisme internal yang dilakukan Gerindra terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada ketetapan hukum yang menyatakan yang bersangkutan salah atau tersangka,” kata dia.

Dasco menambahkan, sikap internal Partai Gerindra tersebut bisa berupa pemecatan maupun lainnya terkait kader yang terlibat korupsi. Pasalnya, lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, korupsi adalah kejahatan besar yang harus dilawan dan pemberantasan korupsi adalah tindakan yang didukung oleh Gerindra.

Sementara itu, Taufik menegaskan, DPD Gerindra DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kadernya, M Sanusi kepada KPK.

“DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan KPK dan mendukung penuh langkah KPK untuk bekerja secara optimal, profesional dan murni dalam rangka penegakan hukum tanpa diskriminasi dan menolak segala bentuk intervensi dari manapun juga,” kata dia.

Seperti diberitakan, sejak Kamis (31/3/2016) malam KPK telah melakukan penyegelan empat ruang kantor DPRD DKI Jakarta yakni ruangan Ketua Komisi D yang ditempati Sanusi, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, ruang pemantau CCTV dan ruangan Kepala Bagian Perundang-Undangan. (ANT)

Baca juga artikel terkait DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI DKI JAKARTA atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz